Ketua PPK Tengah Ilir dan Sumay Diduga Terlibat Kasus Penggelembungan Suara Caleg DPR RI

Ketua PPK Tengah Ilir dan Sumay Diduga Terlibat Kasus Penggelembungan Suara Caleg DPR RI

Ketua PPK Tengah Ilir dan Sumay Diduga Terlibat Kasus Penggelembungan Suara Caleg DPR RI-arif-Jambitv

Jambitv.co, Tebo - Pelaku Tindak Pidana Pemilu Penggelembungan Suara Untuk Caleg Dpr RI Syamsu Rizal. Tampaknya tidak berhenti pada Operator Ppk Sumay dan Ppk Tengah Ilir saja. 

Pasalnya Bawaslu Tebo mendapatkan informasi dari Penyidik Polres Tebo ada temuan baru. Untuk itu bawaslu telah menelusuri temuan yang diberikan.

Bawsalu akan mengkaji terlebih dahulu, temuan yang disampaikan Penyidik Polres Tebo. Jika terpenuhi unsur pidana, maka Bawaslu Tebo akan meregister ke Sentra Gakkumdu untuk dibahas lebih detail.

“Kami sudah mendapatkan informasi, dan informasi ini sudah kami telusuri. Dan hari ini kami akan melakukan tentunya kajian kepada pimpinan. Dan pelaksanaan dugaan ini, dugaan pidana atau tidak nantinya. Dan jika ini pidana akan kami register kami akan konfirmasi akan diundang dengan teman teman gakkumdu tentunya, (temuan penyidik) bukan(Fakta persidangan),” Kata Paridatul Husni Ketua Bawaslu Tebo.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Yoga Dharma Susanto mengaku, Polres Tebo menunggu laporan dari Bawaslu Tebo. Terkait dugaan pelaku lainnya, dalam tindak pidana pemilu Penggelembungan Suara Caleg Dpr RI

Sedangkan petunjuk yang diberikan penyidik polres ke Bawaslu, yakni ada dua pelaku terindikasi berperan dalam tindak pidana ini. Yaitu Ketua Ppk Sumay dan Ketua Ppk Tengah Ilir.

“Pembahasan dulu di Bawaslu, setelah dari bawaslu baru kita buatkan laporan resmi LP melalui laporan polisi baru.  Kemudian kita proses ke sentra gakkumdunya. (temuan) yang pastinya ada dua yaitu Ketua Ppk dari sumay dan tengah ilir,” Ungkap Iptu Yoga Dharma Susanto Kasat Reskrim Polres Tebo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv