Imigrasi Kelas I TPI Jambi Temukan 8 WNA di Kapal Batubara Berbendera Malaysia
Imigrasi Kelas I TPI Jambi Temukan 8 WNA di Kapal Batubara Berbendera Malaysia-Yasri Nurhadi-JambiTV
Jambitv.co, Jambi - Petugas Imigrasi Kelas I TPI Jambi bersama tim gabungan, menemukan 8 WNA di dalam kapal batu bara berbendera Malaysia, yang tengah bersandar di pelabuhan Talang Duku.
Kapal tag boat samudra emas satu kuching yang tengah bersandar di pelabuhan Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Muaro Jambi didatangi oleh petugas dari kantorImigrasi Kelas I TPI Jambi, bersama KSOP Talang Duku, polisi dan tim pengawas orang asing di wilayah Kabupaten Muaro Jambi pada Kamis (29/2). Seluruh kru kapal asing pengangkut batu bara berbendera Malaysia ini, dilakukan pemeriksaan keimigrasian dan dokumen perizinan oleh petugas. Dalam razia ini, petugas mendapati 11 orang kru kapal, 8 diantaranya merupakan warga negara asing asal Malaysia, Myanmar dan India.
BACA JUGA:Identitas Mayat Tanpa Busana di Batanghari Terungkap, Korban Ternyata Gadis Beusia 19 Tahun
Kepala kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi Ari Febrianto mengatakan, dari hasil pemeriksaan, agen dan kru kapal asing pengangkut ribuan ton batubara berbendera Malaysia ini, telah memenuhi persyaratan dan regulasi yang ada. Dan imigrasi tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian pada kapal batubara, yang bersandar di perairan sungai batanghari tersebut.
“Di sini sama-sama melihat pemeriksaan sesuai dengan porsinya masing-masing. Kami dari Imigrasi mengecek kesesuaian surat-surat perizinannya, begitu juga dari KSOP dan Alhamdulillah semuanya berjalan dengan lancar. Jadi baik dari kru kapal ini dan agen-agennya sudah memenuhi regulasi yang sudah kita tentukan,” jelas Ari.
Sementara itu, Kasi Status Hukum Kapal dan Sertifikasi KSOP Talang Duku, Poniman menyatakan, razia awk kapal berkewarganegaraan asing yang diinisiasi oleh pihak imigrasi ini, sangat membantu ksop dalam melakukan pengawasan terhadap kapal-kapal yang masuk diwilayah kerja KSOP Talang Duku.
“Setiap bulan kami melakukan pengawasan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: