Bawaslu Bongkar Paksa 5 Ribu Apk Pada Masa Tenang Pemilu 2024

Bawaslu Bongkar Paksa 5 Ribu Apk Pada Masa Tenang Pemilu 2024

Bawaslu Bongkar Paksa 5 Ribu Apk Pada Masa Tenang Pemilu 2024-Pirdana-Jambitv

Jambitv.co. Batanghari - Memasuki masa tenang Pemilu 2024, sekitar 5 ribu alat peraga kampanye atau apk milik peserta pemilu dibongkar paksa oleh Bawaslu Batanghari. Pembongkaran ini juga melibatkan petugas gabungan dari instansi pemerintah daerah.

Sebelum melakukan pembongkaran paksa, Bawaslu Kabupaten Batanghari sudah melayangkan surat kepada para peserta pemilu. Namun hingga memasuki masa tenang pemilu terhitung sejak 11 Februari 2024 Kemarin. Ternyata masih banyak alat peraga kampanye atau apk yang bertebaran di daerah setempat. Alhasil sekitar 5 ribu apk dilakukan pembongkaran paksa.

BACA JUGA:Masa Tenang Pemilu, APK Di Sepanjang Jalan Kota Jambi Ditertibkan

Pembongkaran APK ini sebagai upaya penertiban yang dilakukan bawaslu, sebab selama masa tenang yang berlangsung hingga 13  Februari 2024. Para peserta pemilu tidak dibenarkan melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun. 

Pembongkaran ribuan apk tersebut, juga melibatkan pihak Kepolisian dan TNI, serta petugas Satpol Pp dan Dinas Perhubungan.

“Kita berharap nanti ketika memasuki pemilu pemungutan suara, apk itu tidak ada lagi. Sebelum kita melakukan penertiban ketika memasuki masa tenang kita sudah melakukan koordinasi juga. Dan sudah mengirim surat juga pemberitahuan kepada partai politik peserta pemilu untuk mereka menertibkan secara mandiri. Setelah mereka kita surati kita beri tahu terkait penertiban kalau mereka tidak menurunkan maka bawaslu bersama stakeholder yang menurunkan,” Kata Absor Anggota Bawaslu Batanghari.

Anggota Bawaslu Kabupaten Batanghari Absor menegaskan. Bawaslu kabupaten batanghari bersama tim pengawas pemilu lainnya. Akan terus melakukan pemantauan serta penertiban, jika nantinya masih ditemukan apk yang bertebaran.

BACA JUGA:Bawaslu Muaro Jambi Turunkan APK Partai, Capres dan Caleg pada Hari Tenang Pemilu 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv