21 TPS Danau Sipin Dipindahkan Karena Terendam Banjir
21 TPS Danau Sipin Dipindahkan Karena Terendam Banjir-Agustri-JambiTV
Jambitv.co, KotaJambi – Banjir yang melanda Kota Jambi juga berdampak pada Pemilu 2024. Dari pendataan KPU Kota Jambi, tercatat ada 21 lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terendam Banjir. Untuk mengatasinya, KPU telah memutuskan untuk memindahkan lokasi TPS tersebut ke tempat yang lebih aman.
21 TPS yang dipindahkan tersebut berada di kecamatan Danau Sipin dan kelurahan Legok, Kampung Pulau Pandan. Ketua KPU Kota Jambi, Deny Rahmat mengatakan, pemindahan lokasi TPS juga berdasarkan keputusan KPPS yang tidak berada jauh dari lokasi awal TPS.
Menurut Deny, dari 21 TPS yang dipindahkan, 10 TPS diantaranya berada di Pulau Pandan. Dimana lokasi tersebut tergenang banjir dengan ketinggian mulai dari lutut hingga pinggang orang dewasa.
BACA JUGA:85 Titik Lokasi TPS Terendam Banjir, KPU Batanghari Akan Geser Lokasi Pemilihan
“Kita telah melakukan supervisi terhadap 21 TPS yang bakal di relokasi untuk kelurahan Legok, kecamatan Danau Sipin. Kita membagi dalam 2 kategori satu di daerah Danau Sipin dan satu lagi di Pulau Pandan. Untuk di daerah Danau Sipin itu merupakan akses menuju TPS itu yang tergenang air, jadi ada 11 TPS disini. Selanjutnya untuk di Pulau Pandan, itu ada sekitar 10 TPS. Dari 10 TPS ini kemungkinannya ke 10 nya itu di relokasi ke tempat yang lebih aman,” papar Deny Rahmat, Ketua KPU Kota Jambi.
BACA JUGA:Hindari Dampak Banjir Saat Pemilu, Gubernur Al Haris Minta Lokasi TPS Dipindahkan
Sementara itu, untuk penyaluran logistiknya sendiri, Deny menyebut tidak ada hambatan karena penyaluran akan dilakukan dengan menggunakan perahu untuk di Danau Sipin. Sementara untuk di Pulau Pandan dapat diangkut dengan cara dipikul. Deny berharap agar banjir di pemilu tahun ini tidak mengurangi minat warga untuk menyalurkan hak suaranya.
“Untuk distribusi logistiknya kita menggunakan perahu,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jambitv.disway.id