Waduhh, Saat Sortir Surat Suara DPD RI Dapil Jambi Ditemukan Ada Surat Suara DPD RI Dapil Lampung

Waduhh, Saat Sortir Surat Suara DPD RI Dapil Jambi Ditemukan Ada Surat Suara DPD RI Dapil Lampung

Waduhh, Saat Sortir Surat Suara DPD RI Dapil Jambi, Ditemukan Ada Surat Suara DPD RI Dapil Lampung -arif-Jambitv

Jambitv.co, Tebo - Pada Hari pertama sortir dan pelipatan surat suara DPD RI Dapil Provinsi Jambi. KPU Kabupaten Tebo menemukan surat suara DPD RI Dapil Lampung. Hal ini langsung dilaporkan ke KPU Provinsi Jambi.

Saat dikonfirmasi 11 Januari 2024, Ketua KPU Kabupaten Tebo Atiul Fuadiyah mengaku. Jumlah surat suara DPD RI Dapil Lampung saat ini masih dalam penghitungan. Karena sortir dan pelipatan surat suara masih dalam proses. Yang di prediksi akan selesai pada Jumat 12 Januari 2024.

Surat suara DPD RI Dapil Lampung ini, berada dalam box surat suara DPD RI Dapil Provinsi Jambi. Dalam satu box tersebut ternyata tidak semuanya surat suara DPD Ri Dapil Provinsi Jambi. Untuk itu hal ini telah di laporkan ke KPU Provinsi Jambi.

BACA JUGA:1.400 Surat Suara Rusak Untuk Pilpres 2024 di Kota Jambi, Proses Sortir Masih Berlangsung

“Sortir lipat hari ini jenis surat suara dpd, tapi ini ada sedikit permasalahan dalam sortir lipat suara DPD, ternyata didalam kotak itu ditemukan ada beberapa, bahkan banyak dari beberapa kotak itu. Ditemukan untuk surat suara dpd wilayah lampung provinsi lampung. Tapi ini sudah dikonfirmasikan ke kpu provinsi dan ini akan diteruskan di koordinasi dengan pihak lampung,” Kata Atiul Fuadiyah Ketua KPU Kabupaten Tebo.

Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Jambi Suparmin mengaku, telah menerima laporan temuan surat suara DPD RI Dapil Provinsi Lampung yang terbawa ke kpu kabupaten tebo. Bahkan hal ini telah di laporkan ke KPU RI dan pihak perusahaan.

BACA JUGA:228 Box Surat Suara DPD RI Telah Tiba di KPU Batanghari

KPU provinsi jambi memutuskan surat suara dapil lampung ini rusak, karena tidak sesuai dengan kontrak. Untuk itu, KPU Provinsi Jambi meminta agar dikirim ulang dari pihak perusahaan sedangkan surat suara DPD RI dari Lampung bisa di ambil sendiri.

“Ke perusahaan sudah kita informasikan, ke KPU RI sudah kita informasikan, tapi statusnya ini kita kategorikan rusak. Karena spek yang kita pesan bukan itu, ini bukan kesalahan kita, kesalahan perusahaan yang melakukan itu, perusahaan harus mengganti,” Suparmin Komisioner KPU Provinsi Jambi.

BACA JUGA:215 Box Surat Suara DPD RI Tiba di Kabupaten Sarolangun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv