Tahun 2023, Polres Muaro Jambi Ungkap 41 Kasus Narkoba dengan 54 Tersangka

Tahun 2023, Polres Muaro Jambi Ungkap 41 Kasus Narkoba dengan 54 Tersangka

Tahun 2023, Polres Muaro Jambi Ungkap 41 Kasus Narkoba dengan 54 Tersangka -yasri-Jambitv

Jambitv.co, Muaro Jambi - Selama Tahun 2023, Polres  Muaro Jambi berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan narkoba. Dari puluhan kasus narkotika ini, polisi meringkus 54 orang tersangka dan 3 diantaranya merupakan perempuan.

Satuan Reserse Narkoba Polres Muaro Jambi berhasil mengungkap 41 perkara tindak Pidana Narkotika selama tahun 2023. Dari puluhan kasus ini, polisi berhasil menangkap 54 tersangka, terdiri dari 51 laki-laki dan 3 perempuan. 

Selain tersangka, polisi juga turut mengamankan barang bukti sabu sebanyak 773, 46 gram/ ganja seberat 639, 14 gram dan pil ekstasi sebanyak 150 butir. Total nilai barang bukti yang disita dari perkara narkoba ini mencapai Satu Miliar Enam Juta Tiga Ratus Delapan Ribu Lima Ratus Rupiah.

BACA JUGA:Polres Batanghari Ringkus 67 Tersangka Narkoba dan Sita Ratusan Gram Sabu Sepanjang Tahun 2023 

Kapolres Muaro Jambi Akbp Muharman Arta menyatakan, jika di konversi, Polres Muaro Jambi berhasil menyelamatkan 3.542 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

“Polres muaro jambi sudah berhasil mengungkap 41 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan penyelesaian perkara 100 persen, semuanya sukses semuanya di proses hukum. Pengungkapan 41 kasus ini berarti hampir setiap 9 hari sekali berhasil diungkap kasus narkotika sepanjang tahun 2023 Polres Muaro Jambi. Dari pengungkapan 41 kasus ini telah ditangkap dan diproses hukum sebanyak 54 orang, terdiri 51 laki-laki dan 3 orang perempuan,” Kata Akbp Muharman Arta Kapolres Muaro Jambi.

Dari 54 tersangka yang ditangkap, terdapat residivis dengan kasus yang sama. Dan berbagai cara atau modus dilakukan oleh para pelaku dalam peredaran barang haram tersebut. Mulai dari transaksi secara tatap muka hingga perentara.

BACA JUGA:Sepanjang Tahun 2023, 1.047 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv