DPRD Provinsi Jambi Susun Ranperda Inisiatif Tenaga Kerja Provinsi Jambi, Fokus Pada 3 Indikator
DPRD Provinsi Jambi Susun Ranperda Inisiatif Tenaga Kerja Provinsi Jambi, Fokus Pada 3 Indikator-Nur Pehatul Jannah-Jambitv.disway.id
Jambitv.co, Jambi - Dalam rangka memperjuangkan hak-hak para tenaga kerja, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi tengah menyusun dan mempersiapkan rancangan peraturan daerah, atau ranperda inisiatif terkait tenaga kerja Provinsi Jambi.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria mengatakan, bahwa saat ini pihaknya sedang mempersiapkan ranperda inisiatif, terkait ketenagakerjaan di Provinsi Jambi. Ranperda inisiatif ini disusun pasca disahkannya Undang-Undang Ciptakerja pada Februari lalu.
Fadli menjelaskan ada tiga indikator yang difokuskan pada ranperda inisiatif ini, yang pertama akan mengutamakan tenaga kerja lokal dibandingkan pendatang. Kemudian perlindungan untuk pekerja, lalu pesangon bagi pascakerja. Adapun saat ini proses ranperda inisiatif masih berlangsung, hanya saja tinggal menunggu finalisasi.
Setelah finalisasi, selanjutnya ranperda ini kemudian diajukan ke kementerian dalam negeri, untuk dilihat kesesuaiannya dengan undang-undang ciptakerja. Diharapkan pada akhir tahun ini, ranperda inisiatif tenaga kerja dapat disahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: