Pemkot Jambi Masih Tunggu Hasil Pengukuran Ulang Lahan SDN 212 dari BPN

Pemkot Jambi Masih Tunggu Hasil Pengukuran Ulang Lahan SDN 212 dari BPN

Pemkot Jambi Masih Tunggu Hasil Pengukuran Ulang Lahan SDN 212 dari BPN-Agustri-Jambitv.disway.id

Jambitv.co, KotaJambi - Sementara itu,  hingga saat ini tim terpadu Pemkot Jambi masih menunggu hasil dari pengukuran lahan yang dilakukan kantor ATR/BPN Kota Jambi, terhadap lahan SDN 212 Kota Jambi. Pemkot berharap hasil pengukuran sudah bisa di dapat dalam waktu dekat.

Hal ini disampaikan Ketua tim terpadu penanganan SDN 212 Kota Jambi Fahmi. Fahmi menyebutkan, dalam waktu dekat pihaknya segera menjadwalkan rapat khusus bersama kantor ATR/BPN Kota Jambi. Dalam rapat nantinya, pihak BPN akan menyampaikan hasil ukur ulang yang dilakukannya beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Sidak ke SDN 212, Komisi IV DPRD Kota Jambi Usulkan Diri Jadi Jaminan Agar Pemkot Segera Membayar

“Untuk SDN 212 sudah dilakukan pengukuran dengan BPN di lokasi tersebut, dan saat ini masih berproses. Dalam waktu dekat BPN akan menyampaikan hasilnya di dalam rapat. Jadi BPN meminta kita mengadakan rapat khusus dimana BPN akan menyampaikan hasilnya dalam rapat tersebut,” kata Fahmi.

Sebelumnya 13 November lalu, bersama ATR/BPN Kota Jambi, tim terpadu Pemkot Jambi mengukur ulang lahan SDN 212 Kota Jambi yang belakangan berpolemik. Kabid pengelolaan barang milik daerah (BMD) Kota Jambi Assad Prawira mengatakan ada sekitar 10 titik kordinat yang diukur sebagai sampel.

BACA JUGA:Tim Terpadu Pemkot Jambi Ukur Ulang SDN 212 Bersama BPN 

SDN 212 ini berpolemik saat ahli waris pemilik tanah menuntut Pemerintah Kota Jambi membayar ganti rugi atas lahannya yang digunakan untuk sekolah. Setelah berproses di pengadilan hingga MA. Putusan Kasasi memenangkan ahli waris selaku penggugat dan mewajibkan Pemkot Jambi membayar ganti rugi sebesar Rp 1,7 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: