Kasus Penelantaran Jamaah Umroh, Apakah Travel Agen PT MSI ini Resmi?

Kasus Penelantaran Jamaah Umroh, Apakah Travel Agen PT MSI ini Resmi?

Kasus Penelantaran Jamaah Umroh, Apakah Travel Agen PT MSI ini Resmi?-Rudiansyah-JambiTV

Jambitv.co, KotaJambi – Selain merebaknya kasus penelantaran jamaah umroh yang viral di media sosial, kini publik juga menyoroti status dari PT MSI sebagai Travel Agen yang memberangkat Jamaah tersebut. Ada yang menyebut travel agen tersebut ilegal untuk memberangkatkan jamaah umroh.

Namun tudingan tersebut dijawab oleh Pimpinan Agen Resmi PT MSI Jambi, Nur Habibullah yang juga sebagai pelapor kasus dugaan penelantaran jamaah tersebut. Nur Habibullah menjelaskan, bahwa perizinan PT Miftah Safari Internusa terdaftar di Jawa Tengah sebagai Kantor pusatnya.

Namun terkait perizinan kantor Resmi Cabangnya di Jambi, Nur Habibullah mengakui baru akan mengurus perizinan tersebut setelah keberangkatan umroh terakhir ini. Nur Habibullah mengaku secara tertulis belum mengantongi perizinan.

“Untuk agen ini secara resmi sudah terdata tetapi di Jawa Tengah sebagai pusatnya. Untuk di Jambi kami sebagai agen resmi yang memang berencana sesudah ini mengurus perizinan dan semuanya untuk menjadi kantor cabang. Secara umum kita di Jambi laporannya langsung ke pusat dan itu resmi. Tetapi memang untuk resminya itu tidak ada dilakukan secara tertulis,” pengakuan Nur Habibullah.

BACA JUGA:Kasus Penelantaran Jamaah Umroh, PT Miftah Safari Internusa Dipolisikan

Namun terkait perizinan agen PT MSI di Jambi tersebut, Nur Habibullah menjelaskan, kehadiran agennya di Jambi juga telah diketahui oleh Kantor Kementerian Agama Kota Jambi. Bahkan pihak Kemenag sudah pernah berkunjung langsung ke kantor mereka.

“Hanya saja secara lisan dan pengetahuan dari Kemenag Kota Jambi mengetahui lokasi kami, kondisi kami dan kami sudah melaporkan bahwa kami akan melakukan perizinan sesudah pulang ini, sudah diketahui semua. Bahkan dari Kasi Haji itu sudah sangat open dengan kami, mereka sudah kunjungan ke kantor Agen kami di Jambi, semuanya sudah dia lakukan untuk verifikasi dan sebagainya,” Jelas Nur Habibullah

Namun setelah terjadinya kasus dugaan penelantaan jamaah umroh karena tidak ada tiket untuk jamaah ini, Nur Habibullah memastikan batal membangun kantor cabang PT MSI di Jambi dan sekaligus mengakhiri kerjasamanya dengan Direktur Utama PT MSI, Miftahhudin.

BACA JUGA:Kerugian Korban Kasus Penelantaran Jamaah Umroh PT MSI Mencapai Rp 658 Juta, Jamaah Diberikan Tiket Palsu

“Tetapi kejadian ini tentunya membuat semua itu tidak akan pernah terjadi. Intinya kita tidak akan melanjutkan kerjasama ini dan selama 1 tahun kami bekerjasama, sudah memberangkatkan 6 kali jamaah bersama beliau. Dan ini puncaknya menjadi sebuah masalah yang memang menjadi dilema juga buat kami juga,” tegas Nur Habibullah.

Dalam kasus ini, ada 42 Jamaah Umroh yang diberangkatkan agen PT MSI Jambi. Sejak pemberangkatan semua tiket terpaksa harus ditanggung terlebih dahulu oleh Agen Jambi karena tidak ada kejelasan dari PT MSI Pusat. Namun kasusnya berlanjut saat kepulangan, karena lagi-lagi pengurus pusat tidak memberikan tiket kepada jamaah untuk pulang dari Jeddah ke Jakarta dan ke Jambi.

Bahkan Nur Habibullah mengaku, bahwa sempat diberikan tiket palsu oleh pengurus pusat PT MSI. Akibat kejadian ini, pihaknya mengalami kerugian mencapai Rp 658 Juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv.disway.id