Pasca Penetapan DCT, Bawaslu Buka Posko Pengaduan

Pasca Penetapan DCT, Bawaslu Buka Posko Pengaduan

Pasca Penetapan DCT, Bawaslu Buka Posko Pengaduan-yasri-Jambitv

Jambitv.co, Muaro jambi - Pasca komisi pemilihan umum Muaro Jambi, menetapkan 466 caleg sebagai daftar calon tetap. Bawaslu Muaro Jambi membuka posko pengaduan sengketa yang berlangsung selama tiga hari. Yang berakhir tanggal 8 november mendatang.

Daftar Calon Tetap atau DCT Calon Legislatif Dprd Muaro Jambi pada Pemilihan Umum Serentak tahun 2024. Sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum atau Kpu Kabupaten Muaro Jambi.

Dari penetepan DCT tersebut, tercatat ada 466 caleg yang ditetapkan sebagai daftar calon tetap. Meski kpu telah menetapkan dct, namun tidak menutup kemungkinan jumlah DCT akan berkurang atau bertambah dari yang ditetapkan. 

BACA JUGA:KPU Batanghari Umumkan Daftar Nama Caleg Masuk DCT Batanghari Pada Pemilu 2024

Untuk itu Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi, saat ini membuka posko pengaduan bagi warga maupun peserta pemilu. Yang menemukan kejanggalan dalam proses penetapan DCT. Posko pengaduan dibuka di kantor sekretariat Bawaslu selama tiga hari jam kerja, dimulai tanggal 6 sampai 8 November.

“Dimulai dari permohonan nanti permohonan akan kita proses menjadi kita tingkatkan nanti kalo memang dilanjutkan proses mediasi kemudian setelah itu baru kalo mediasi tidak selesai nanti kita lanjutkan dengan mekanisme ajudikasi,” Ujar Elfi Prasetya, Divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Muaro Jambi.

Bawaslu Muaro Jambi akan segera menindaklanjuti, apabila ada pengajuan sengketa proses pasca penetapan dan pengumuman Daftar Calon Tetap atau DCT. Dan peran serta masyarakat sangat membantu keberlangsungan suksesnya pemilu 2024 mendatang.

BACA JUGA:Jelang Penetapan DCT, Parpol Ganti 9 Bacaleg Yang Memenuhi Syarat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv