Jelang Penetapan DCT, Parpol Ganti 9 Bacaleg Yang Memenuhi Syarat
Jelang Penetapan DCT, Parpol Ganti 9 Bacaleg Yang Memenuhi Syarat -arif-Jambitv
Jambitv.co, Tebo - Per tanggal 3 Oktober 2023 pukul 23:59 wib, masa penceramatan Bakal Calon Legislatif atau Bacaleg berakhir. Kpu Tebo mencatat, dari 14 parpol menjadi peserta pemilu 2024 di Kabupaten Tebo. Ada 9 bacaleg dari 5 parpol yang berstatus memenuhi syarat atau MS, diajukan untuk digantikan dengan bacaleg lainnya. 5 parpol yang menggantikan bacalegnya tersbeut, yakni Gerindra, Pks, Pan, Demokrat Dan p3.
9 bacaleg yang menjadi pengganti, akan dilakukan verifikasi administrasi oleh tim Kpu Kabupaten Tebo. Terhitung dari tanggal 4 Oktober ini hingga 18 Oktober mendatang. Setelah vermin dilakukan, akan diketahui 9 bacaleg pengganti ini memenuhi syarat atau tidak.
“Kabupaten Tebo ada 14 partai yang mengajukan. Dari 14 partai itu ada 5 partai yang mengganti bacaleg nya. Nah dari 5 partai itu ada 9 bacaleg yang digantinya. Kita akan verifikasi ulang, apakah 9 bacaleg yang menggantikan itu memenuhi syarat atau tidak. Nanti akan muncul hasilnya pada DCT,” Kata Atiul Fuadiyah Ketua Kpu Kabupaten Tebo.
Jika nantinya 9 bacaleg pengganti dinyatakan memenuhi syarat, maka akan dimasukkan ke dalam DCT, pada awal November mendatang. Selain pergantian bacaleg, pergantian nomor urut dan dapil, juga terjadi selama masa pencermatan jelang penetapan DCT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: