Sekda Sudirman Lantik Arif Usman Jadi PAW Anggota KPID Jambi

Sekda Sudirman Lantik Arif Usman Jadi PAW Anggota KPID Jambi

--

Jambitv.co, Jambi - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman secara resmi melantik Arif Usman, sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi, Senin (23/10/2023). 

Pelantikan tersebut disesuaikan dengan keputusan Gubernur Nomor 851/Kep.Gub/DISKOMINFO-4.3/2023 yang ditetapkan pada 10 Oktober 2023. 

BACA JUGA:Kupas Abiss Jambi TV, Media Penyiaran “Terkekang” Dengan Aturan, Salah Persepsi atau Regulasi?

Sekda mengatakan bahwa pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi berkomitmen dalam memajukan kualitas dunia penyiaran di Provinsi Jambi.

"Ini merupakan upaya dalam meningkatlan pelayanan publik dalam penyediaan informasi yang berkualitas dan mencerdaskan," ujar Sekda.

Oleh karena itu, dengan pelantikan ini, masyaralat akan lebih mengetahui dan memahami informasi yang layak dan benar sesuai dengan hal asasi manusia. 

Selain itu, bagi anggota KPID yang dilantik semoga dapat menjalankan tugas dan fungsinya. Serta menyusun dan mengawasi berbagai peraturan penyiaran yang menghubungkan antara lembaga penyiaran, pemerintah, dan masyarakat. 

"Baik mulai dari tahap pendirian, operasionalisasi, pertanggungjawaban, hingga evaluasi," ujarnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: