DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Pengunduran Diri Wali Kota Jambi

DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Pengunduran Diri Wali Kota Jambi

Jambitv.co, KotaJambi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, menggelar rapat paripurna tentang Pengunduran Diri Wali Kota Jambi Syarif Fasha. Rapat paripurna ini di laksanakan pada Senin (12/6). Di ketahui, pengunduran diri tersebut di karenakan Wali Kota Jambi Syarif Fasha mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif DPR RI. rapat paripurna tersebut berlangsung di Kantor DPRD Kota Jambi, yang langsung di pimpin oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan. Absor mengatakan, bahwa DPRD Kota Jambi telah melakukan berbagai tahapan sesuai mekanisme. Kemudian setelah ini akan bersurat kepada Kementrian Dalam Negeri.  "Untuk proses di Gubernur memakan waktu selama 14 hari. Sementara di Kementerian 14 hari jika menurut mekanismenya," katanya. Absor menambahkan, untuk pengganti Wali kota Jambi, pihaknya belum mengetahui hal tersebut karena karena masih menunggu keputusan dari Kemendagri. Sementara, Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengatakan, saat ini dirinya sedang dalam proses pemberhentian jabatan Wali Kota Jambi. Serta sedang menunggu surat pemberhentian dari Kementerian Dalam Negeri. Di akuinya, memang masa berhentinya menjadi Wali Kota Jambi pada 8 November nanti. Dirinya menambahkan, sesuai mekanisme sebelum masa jabatannya selesai, di perlukan surat pengunduran diri. " Saya kan mengundurkan diri. Makanya lebih cepat. Oleh karena ini bukan pemberhentian, karena yang berhak yang memberhentikan menteri dalam negeri," katanya. (ali)   Sumber: Jambi One

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: