Razia Pemberantasan Peti di Pulau Aro Temukan 10 Dompeng Kapal

Razia Pemberantasan Peti di Pulau Aro Temukan 10 Dompeng Kapal

Pasukan Gabungan Bakar Kapal Dompeng di Desa Pulau Aro, Sarolangun-Surya Abadi-jambitv

Jambitv.co, Sarolangun – Razia penambangan emas ilegal (Peti) di Kabupaten Sarolangun, kembali digencarkan tim gabungan dari Polres Sarolangun, TNI dan unsur Pemerintah Daerah pada Senin siang, 4 September 2023. Razia menyisir wilayah sungai yang berada di Desa Pulau Aro, Kecamatan Pelawan. Saat menyisir sungai, pasukan gabungan menemukan sedikitnya 10 dompeng kapal di sepanjang aliran sungai Desa Pulau Aro.

 

Kapolres Sarolangun, AKBP Imam Rachman mengatakan, saat melihat petugas datang, para pelaku Peti langsung kabur dan meninggalkan alat dompeng kapalnya. Petugas akhirnya membakar dompeng kapal milik para pelaku. Sementara itu, untuk barang bukti yang bisa di bawa langsung diamankan ke Mapolres Sarolangun. 

 

“Kondisi dompeng sudah mati, mereka tidak bisa membawa mesin yang ada di perahu tersebut. Ini ada kurang lebih 10 unit. Nanti alat akan kita amankan dan kita bawa ke Mako Polres dan selanjutnya perahu kita bakar,” tegas AKBP Imam Rachman, Kapolres Sarolangun yang memimpin razia Peti. 

 

Kapolres Sarolangun juga meminta agar masyarakat berhenti melakukan aktifitas peti karena dampak yang ditimbulkan akan merugikan masyarakat itu sendiri. Kapolres juga menegaskan, tidak akan tembang pilih dalam melakukan penindakan hukum, kepada siapa saja yang nantinya kedapatan melakukan aktifitas panambangan emas ilegal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: