Sah! DPRD Ajukan Pengunduran Diri Fasha
Jambitv.co, Kota Jambi - DPRD Kota Jambi menggelar rapat paripurna pengusulan pengunduran diri Walikota Jambi. Paripurna langsung dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan diruang rapat A senin (12/6/2023) pagi. Paripurna dihadiri oleh anggota DPRD Kota Jambi dan pejabat dilingkup pemerintah Kota Jambi. Dalam sambutannya, Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan, surat pengunduran dirinya telah disampaikan saat dirinya mencalonkan diri, sebagai bakal calon anggota DPR RI pada pemilu 2024. "Sebenarnya surat pengunduran diri saya ini sudah saya sampaikan ke Mendagri. Saya sampaikan tanggal 19 Mei lalu." Ujarnya. Dalam kesempatan ini pula, Walikota Jambi menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu. Sehingga pembangunan di Kota Jambi dapat berjalan. "Terimakasih pada semua. Semua preatasi dikota bukan karena Fasha, tetapi prestasi kita semua." Ungkap Fasha. Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan daa paripurna mengatakan, dengan telah dilakukannya paripurna , maka surat pengajuan pengunduran diri Walikota akan di teruskan ke Provinsi dan Mendagri. "Kita akan segera ajukan pengunduran diri Walikota Jambi ke Kementrian Dalam Negri." Ujar Putra Absor. Untuk diketahui masa jabatan Walikota Jambi baru akan berakhir pada 8 November 2023 mendatang. Namun, dikarenakan Sy. Fasha maju dalam kontestasi pemilihan anggota DPR RI pada pemilu 2024 mendatang. Fasha diwajibkan mundur dari jabatannya sebagai kepala daerah. Pengunduran kepala daerah ini diatur dalam PKPU Nomor 10 tahun 2023, tentang pencalonan DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: