Sejumlah Warga SAD Mengamuk di Depan Gedung DPRD Batanghari

Sejumlah Warga SAD Mengamuk di Depan Gedung DPRD Batanghari

Sejumlah Warga SAD Mengamuk di DPRD Batanghari-Pirdana-Jambitv

Jambitv.co, Batanghari - Lebih kurang sekitar ratusan orang massa aksi yang mengatasnamakan Warga Suku Anak Dalam (SAD) Kejasung, menggeruduk gedung DPRD Kabupaten Batanghari. Dalam aksi yang berlangsung pada Senin pagi (28/08/2023) ini, sejumlah warga SAD terlihat mengamuk di depan gerbang gedung DPRD.

Warga SAD Kejasung ini melakukan aksi unjuk rasa saat rapat Paripurna DPRD bersama Pemerintah Daerah setempat masih berlangsung. Mereka bahkan berupaya menerobos barisan keamanan untuk masuk ke dalam kawasan Gedung Kehormatan tersebut agar bisa bertemu dengan para Wakil Rakyat. Aparat keamanan yang berjaga pun terlihat cukup kesulitan untuk meredakan emosi Warga SAD tersebut.

Aksi ini buntut dari konflik lahan antara Warga SAD dan PT Adimulia Palmo Lestari (APL) yang berlokasi di Kecamatan Maro Sebo Ulu, dianggap tak kunjung ada penyelesaian. Mereka mengklaim jika lahan atau tanah wilayah adat milik mereka, telah diserobot dan dikuasai oleh pihak Perusahaan lebih kurang sejak sembilan tahun silam.

“Jadi ada upaya Warga Suku Anak Dalam untuk mempertahankan hak-hak tanah wilayah adat. Sudah berapa kali di demo, dan sudah beberapa kali disurati ke Perusahaan, tapi tidak direspon. Karena mereka (Perusahaan_red) beranggapan punya mitra dengan masyarakat.” kata Pemangku Adat Warga SAD, Zulkarnain.

Padahal menurut Zulkarnain, lahan yang dikelola tersebut merupakan Hutan Produksi (HP) yang statusnya milik lahan masyarakat adat. Sehingga kawasan tersebut diklaim menjadi tempat permukiman Warga SAD untuk bertahan hidup.

“Disitu terdapat hutan-hutan adat, seperti hutan peranakan, taman dewa, tempat pemujaan Suku Anak Dalam, dan terdapat berbagai tanaman obat-obatan. Tapi sayangnya, sampai saat ini tidak ada penyelesaian. Maka sampailah gugatan, dan hari ini kita ke DPRD,” sebutnya.

Sehingga atas konflik lahan ini, Zulkarnain meminta agar Pemerintah, dan para Wakil Rakyat maupun Aparat Penegak Hukum, untuk dapat menyelesaikan persoalan ini secara serius. Sebab ada sekitar ratusan orang Warga SAD yang kehilangan permukiman, yang bahkan menjadi wilayah sakral bagi mereka, karena dikuasai oleh perusahaan.

“Kita minta dibentuk Timdu (Tim Terpadu) untuk menyelesaikan masalah ini. Sebab Warga Suku Anak Dalam memiliki hak, dan dalam Undang-Undang juga mengatakan menghormati adanya hak wilayah adat. Tapi sayangnya tidak ada penegasan dari aparat hukum, dan selalu menyalahkan,” ungkapnya.

Sementara itu, dari konflik yang terjadi saat ini, Warga SAD mengklaim ada sekitar 2.800 hektar lahan yang seharusnya menjadi wilayah adat mereka, diduga telah diserobot oleh perusahaan tersebut.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: