Ratusan Warga SAD di Dua Kecamatan Terancam Tidak Bisa Memilih di Pemilu 2024

Ratusan Warga SAD di Dua Kecamatan Terancam Tidak Bisa Memilih di Pemilu 2024

Rika Komisioner KPU Muaro Jambi.-Yasri-Jambitv

Jambitv.co, Muaro Jambi - Berdasarkan catatan KPU muaro jambi dari sebanyak 1.278 warga suku anak dalam namun masih ada 263 orang suku anak dalam yang belum memiliki ktp elektronik ratusan SAD yang belum memiliki ktp tersebut karena mereka masih enggan melengkapi administrasi kependudukan .

Apabila mereka tidak juga mendapatkan ktp elekteronik ratusan suku anak dalam di muaro jambi terancam tidak dapat menggunakan hak suaranya pada pemilihan legislatif dan presiden pada pemilu februari 2024 mendatang.

Komisioner kpu muaro jambi divisi perencanaan data dan informasi rika kurniati nasution menyebut mereka yang dapat memilih pada pemilu mendatang wajib memiliki ktp elektronik.

"Lokus Warga SAD itu di mestong dan bahar utat yang dominan di desa nyogan ada sekitar 750 an sementara bahar utara ada 500 orang suku anak dalam" jelas rika komisioner kpu muaro jambi.

sedangkan bagi pemilih pemula yang telah melakukan perekaman namun belum mendapatkan ktp elektronik diwajibkan untuk membawa kartu keluarga atau kk ke tps pada hari pencoblosan.

Sejauh ini dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten muaro jambi.masih terus melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik bagi pemilih pemula yang tersebar di 11 kecamatan di muaro jambi setidaknya masih ada 5 ribu 124 pemilih pemula yang belum melakukan perekaman ktp elektronik.

"Upaya yang dilakukan teman PPK maupun PPS sudah menyurati masing-masing pemilih tersebut,"Ungkap komisioner kpu.

Tentu dengan kendala-kendala yang dihadapi seperti jarak yang jauh membuat warga SAD Enggan melakukan perekaman.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: