Rencana Induk Pengolahan Sampah, Pemkot Jambi Akan Bentuk 6 Zona PDU

Rencana Induk Pengolahan Sampah, Pemkot Jambi Akan Bentuk 6 Zona PDU

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Ardi-Suci Mahayanti-Jambitv.disway.id

Jambitv.co, KotaJambi - Dokumen terkait rencana induk pengolahan sampah di Kota Jambi akan segera disusun oleh Pemkot Jambi. Dalam rencana tersebut, Pemkot jambi akan menyelesaikan persoalan sampah dari tingkat sumber.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Ardi mengatakan, pengelolaan sampah nantinya akan dikelompokkan dan menjadi tanggung jawab masing-masing. 

Setiap RT di Kota Jambi akan diberikan sarana dan prasarana untuk mengambil sampah dari rumah tangga. Kemudian sampah-sampah itu dibawa ke pusat daur ulang (PDU) di zona-zona yang sudah ditetapkan. 

“Berdasarkan kajian, setidaknya ada 6 zona nantinya yang akan di bentuk. Jadi setiap zona ini ada proses pendaur ulangan sampah. Sehingga di zona tersebut sampah-sampah yang dibawa tadi, sudah terolah dari tingkat sumber, tidak lagi dibawa ke TPA. Kalaupun ada yang dibawa ke TPA, tinggal residunya saja, yang tidak memungkinkan untuk diolah di PDU,” katanya.

Ardi menjelaskan, kedepan, Tempat Pengolahan Sampah (TPS) akan dijadikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Dimana saat ini sudah berjalan untuk Sorting (pemilahan) dan Komposting (mengolah sampah organik menjadi pupuk tanaman). 

Dengan kondisi ini, kedepan tidak ada lagi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di jalan-jalan protokol. Sebab, sampah diambil langsung dan dikelola masing-masing RT. 

“Kita akan terapkan sanksi nantinya bagi yang masih membuang sampah di jalanan. Penerapan sanksi ini sesuai dengan Perda yang sudah ada. Bisa saja tuntutannya denda Rp50 juta,” katanya.

Bank Sampah yang sudah ada, bisa melakukan kerjasama untuk mengelola sampah yang sudah dikupulkan tiap RT. 

“Jadi bisa jadi nanti setiap RT itu ada pengurus sampahnya. Akan diberi gerobak motor, ini yang akan ambil ke rumah-rumah. Akan ada jadwal pengambilan sampah nantinya. Terbagi dalam dua kategori yaitu sampah organik dan an organik. Nanti kita buatkan satu tempat khusus. Misalnya seperti masyarakat bisa membuang ke mobil yang disiapkan. Misalnya senin buang sampah organik. Tinggal kita bunyikan sirine khsusus. Itu yang kita buat, harapannya masyarakat lebih peduli dengan sampah,” katanya.

Ardi mengatakan, saat ini di Kota Jambi memiliki lebih dari 500 TPS yang tersebar di seluruh wilayah. Ditambah lagi dengan kontainer-kontainer atau boks sampah yang ditempatkan dititik tertentu. “Kedepan itu akan dirapikan dan ditarik semua,” katanya.

Pemerintah pun akan memberikan penghargaan bagi RT yang berhasil mengelola sampah warganya dengan baik. “Sampah ini kan sebagian bisa di daur ulang dan bernilai ekonomi. Bisa masuk kas RT,”pungkasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: