Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Ibu Korban Akan Polisikan RS Sentosa

Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Ibu Korban Akan Polisikan RS Sentosa

RS Sentosa, Bogor, Jawa barat-Foto Diambil dari Website Resmi RS Sentosa-

Jambitv.co, JawaBarat – Gara-gara kelalaian pemasangan gelang nama kepada Bayi, kasus bayi tertukar terjadi di Rumah Sakit Sentosa Bogor, Jawa Barat. Dian salah seorang ibu dari bayi yang tertukar langsung syok, ketika mengetahui terjadi kelalaian yang dilakukan perawat rumah sakit. Pengacara dari Dian, Binsar Aritonang mengatakan, awalnya tidak ada yang aneh selama proses persalinan hingga kliennya pulang ke rumah.

 

Klienya menjalani semua SOP persalinan dengan baik dan bahkan anak tersebut sudah mendapat ASI langsung dari Dian. Bayi tersebut kemudian dibawa pulang ke rumah di Tajur Halang karena tidak ada hal yang aneh, bahkan gelang atau penanda nama sudah sesuai alias atas nama dirinya.

 

"Untuk seorang ibu yang memberi ASI dari lahir sampai saat ini membuat syok. Klien kami masih cukup syok sehingga membutuhkan waktu untuk mencerna nih bagaimana kejadiannya dan apa kok bisa terjadi," ujar Binsar Aritonang.

 

Karena tidak terima dengan kasus bayi tertukar ini, Dian berencana akan mempolisikan rumah sakit Sentosa karena telah melakukan kelalaian. Hanya saja saat ini, Dian belum melanjutkan ke proses hukum karena masih menunggu hasil tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) silang dari kepolisian atau Puslabfor Polri. 

 

"Akan kami pertimbangkan masalah itu (melaporkan RS Sentosa), saat ini kami fokus ke hasil tes DNAnya. Jika hasil sampel tes DNA ibu dan anak tidak identik, maka hal itu akan menjadi bukti adanya kelalaian yang dilakukan pihak Rumah Sakit Sentosa," kata Binsar Aritonang. 

 

Sementara itu, dikutip dari Disway.id, Juru Bicara RS Sentosa, Gregg Djako mengakui telah terjadi kelalaian dari para tenaga kesehatan saat melakukan pemasangan gelang kepada bayi-bayi tersebut.

 

"Ini sudah kami dalami ke perawat, perawat mengaku memang bahwa ada kekeliruan di situ, dia tidak melakukan pengecekan lebih jauh," ujar Gregg. 

 

Gregg menyebut, pada awalnya terdapat 15 orang yang akan dikenai sanksi. Namun, jumlah itu akhirnya dikurangi setelah dilakukan pendalaman.

 

"Awalnya 15 orang yang mau disanksi, tapi kan kita harus melihat dong berapa orang yang kemudian terlibat," jelas Gregg.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: