Masa Jabatan Pimpinan Berakhir, Bawaslu Tebo Diambil Alih Bawaslu Provinsi Jambi
Kantor Bawaslu Kabupaten Tebo-Arif-Jambitv
Jambitv.co, Tebo - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi ambil alih kepemimpinan di sekretariat Bawaslu Kabupaten Tebo, setelah pimpinan sebelumnya masa jabatannya berakhir. Hal ini disampaikan, Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Tebo Sopian.
Diakuinya, kekosongan pimpinan Bawaslu Kabupaten Tebo baru terjadi pada hari ini dan sekretariat telah menerima surat dari Bawaslu Provinsi Jambi. Jika segala urusan dan lainnya diambil alih langsung oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi.
"Untuk Kabupaten Tebo, dipegang oleh ibu Rofiqoh dan Pak Ari," akunya, Rabu (16/8/2023).
Kata Kasek Bawaslu Tebo, untuk pengawasan terhadap tahapan yang dilaksanakan KPU Kabupaten Tebo tidak ada masalah. Karena ada staf Bawaslu Kabupaten Tebo yang stand by untuk mengawasinya.
Sementara itu, Ari Juniarman mengaku, Bawaslu selalu berkordinasi dengan KPU Kabupaten Tebo setiap tahapan yang akan dilakukan, sesuai fungsi Bawaslu yaitu pencegahaan dan pengawasan.
Bentuk pencegahan yang dilakukan, Bawaslu Tebo sudah bersurat ke KPU Kabupaten Tebo agar melakukan tahapan penyusunan PKPU tahun 2023. Sehingga, tahapan yang dilakukan sesuai dengan aturan.
Sedangkan bentuk pengawasan, dari mulai tahapan pendaftaran Bacaleg yang dilakukan oleh Partai Politik (Parpol) hingga sekarang penetapan Daftar Calon Sementara (DCS). Bawaslu selalu melakukan pengawasan melekat ke KPU Kabupaten Tebo.
"Kita selalu kordinasi dengan KPU, dan selalu memberi saran terhadap tahapan yang akan dilakukan. Sehingga sejauh ini, Bawaslu belum menemukan ataupun mendapat laporan terkait pelanggaran yang dilakukan KPU Kabupaten Tebo," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: