Rumah Penampungan 24 Korban TPPO Ternyata Milik Mantan Kapolres Lampung Utara

Rumah Penampungan 24 Korban TPPO Ternyata Milik Mantan Kapolres Lampung Utara

Jambitv.co, Jakarta – Rumah yang di jadikan tempat penampungan 24 korban TPPO di kawasan Bandar Lampung ternyata milik mantan Kapolres Lampung Utara (Lampura), AKBP LW. Hal ini di benarkan oleh Direktur Reskrimum Polda Lampung, Kombes Reynold Elisa Partomuan Hutagalung. "Betul (rumah itu milik AKBP LW)," kata Direktur Reskrimum Polda Lampung, Kombes Reynold Elisa Partomuan Hutagalung saat di konfirmasi, Jumat, 9 Juni 2023 malam. Kendati demikian, ia tak menjelaskan secara detail terkait keberadaan dari AKBP LW saat ini. Sebelumnya, Mabes Polri membenarkan jika sebuah rumah yang menjadi tempat penampungan 24 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Lampung. Merupakan milik seorang anggota Polri berpangkat AKBP atau perwira menengah (pamen). Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan. Bahwa rumah Pamen (Perwira Menengah) Polda Lampung ternyata di sewa tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk menampung para korban. "Yang jelas saat ini rumah itu di duga milik pamen Polda Lampung, yang di sewakan kepada tersangka yang telah diamankan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023. Ramadhan menyebut tersangka menampung 24 korban TPPO. Seluruh korban merupakan perempuan. Para korban berasal hendak di kirim ke Timur Tengah. Lebih lanjut, Jenderal bintang satu itu mengungkapkan ke 24 korban itu merupakan warga Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia memastikan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dengan asistensi Propam Mabes Polri akan menelusuri kasus tersebut. "Bahwa Polri tetap berkomitmen untuk menindak tegas siapapun anggota pangkat apapun yang melakukan pelanggaran. Melakukan penyimpangan termasuk melakukan pelanggaran terhadap tindak pidana perdagangan orang ini," ungkap Ramadhan. Sumber : Disway.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: