184 Warga Binaan Kelas II B Muara Bulian Diusulkan Terima Remisi HUT RI ke-78

184 Warga Binaan Kelas II B Muara Bulian Diusulkan Terima Remisi HUT RI ke-78

184 Warga Binaan Kelas II B Muara Bulian Diusulkan Terima Remisi HUT RI ke-78-Pirdana Atrio-Jambitv.disway.id

Jambitv.co, Batanghari - Sebanyak 184 orang warga binaan di lapas Kelas II B Muara Bulian Kabupaten Batanghari, diusulkan mendapat remisi di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 . Remisi tersebut diusulkan mulai dari satu bulan sampai lima bulan .

Jelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun 2023, Lembaga pemasyarakatan Kelas II B Muara Bulian Kabupaten Batanghari, mengusulkan sebanyak 184 orang warga binaan untuk mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan.

Kepala seksi pembinaan narapidana dan anak didik lapas Kelas II B Muara Bulian, Haszuwan Affandi mengatakan. Usulan tersebut telah disampaikan ke Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia. 

Ratusan warga binaan tersebut, diusulkan menerima remisi mulai dari satu bulan sampai lima bulan.

“Dalam rangka peringatan hari Kemerdekaan RI ke 78, jadi Lapas Kelas II Muara Bulian terdapat 184 yang diusulkan untuk mendapatkan remisi," kata Haszuwan.

Untuk syarat mendapatkan remisi, lanjut Haszuwan, warga binaan minimal telah menjalankan pembinaan didalam Lapas selama enam bulan dan dalam satu tahun terakhir tidak ada pelanggaran tata tertib yang dilakukan.

"Remisi diberikan saat tanggal 17 Agustus setelah SK remisi itu kita terima dari pusat,” katanya.

Adapun ratusan warga binaan yang diusulkan menerima remisi tersebut, terdiri dari 129 orang terpidana tindak pidana umum, dan 51 orang tindak pidana narkotika, serta 4 orang tindak pidana korupsi. Mereka dinilai telah memenuhi syarat karena telah menjalani masa tahanan lebih dari enam bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: