4.266 Calon Pemilih di Tebo Belum Lakukan Perekaman E-KTP

4.266 Calon Pemilih di Tebo Belum Lakukan Perekaman E-KTP

Ahmad Junaidi, Komisioner Kpu Kabupaten Tebo-arief rizal-jambitv

Jambitv.co, Tebo – Data yang diterima Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tebo dari Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil.  Ada 4.979 calon pemilih yang belum memiliki KTP Elektronik. Hal ini menjadi konsen KPU bersama Dukcapil Tebo, untuk mendorong para pemilih tersebut melakukan perekaman E-KTP, sebagai salah satu syarat untuk dapat menggunakan hak suaranya. 

 

Komisioner KPU Tebo, Ahmad Junaidi mengatakan, dari data 4.979 calon pemilih tersebut yang belum memiliki E-KTP, pihaknya bekerjasama dengan Dukcapil telah turun melakukan sosialisasi dan mendorong agar segera melakukan perekaman E-KTP. Hasilnya per 1 Agustus 2023, sudah ada 713 Calon Pemilih yang melakukan perekaman E-KTP, sementara masih ada 4.266 Calon Pemilih lagi yang belum sama sekali melakukan proses pembuatan E-KTP.

 

“4.979 orang yang kita dorong untuk melakukan perekaman E-KTP. Dan hari ini kita sudah sosialisasikan kita juga sudah diskusikan terkait percepatan perekaman E-KTP bersama Dukcapil, hari ini per 1 Agustus sudah ada 713 orang yang melakukan perekaman. Artinya, masih ada 4.266 Calon Pemilih lagi yang belum melakukan perekaman,” ujar Ahmad Junaidi, Komisioner Kpu Kabupaten Tebo. 

BACA JUGA:KPU Tetapkan DPT Tebo 262.261 Pemilih

Ahmad Junaidi menekankan, untuk mendorong para calon pemilih segera melakukan perekaman. KPU terus mendampingi Dukcapil Tebo untuk turun ke Kecamatan dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Bahkan KPU Kabupaten Tebo telah mengerahkan PPK dan PPS untuk menjemput bola, bagi warga yang belum melakukan perekaman di wilayahnya masing-masing. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: