KPU Tetapkan DPT Tebo 262.261 Pemilih

KPU Tetapkan DPT Tebo 262.261 Pemilih

Jambitv.co, Tebo – KPU tetapkan DPT Tebo 262.261 pemilih. Penetapan ini di gelar dalam rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Tebo. Tentang rekapitulasi daftar pemilih tetap atau DPT pada Rabu sore 21 Juni 2023. Penetapan DPT Tebo ini untuk penyelenggaran Pemilihan Umum tahun 2024. DPT yang di tetapkan berjumlah 262.261 jiwa. Terjadi selisih 157 pemilih, dengan jumlah daftar pemilih sementara hasil perbaikan atau DPSHP akhir sebanyak 262.418 pemilih. Ketua KPU Tebo Atiul Fuadiyah menjelaskan, terjadinya selisih angka ini. Karena KPU menerima surat kematian dari Dukcapil Kabupaten Tebo. Sehingga saat di lakukan validasi pemilih yang telah meninggal dunia di keluarkan dari daftar pemilih. Kemudian di temukan data pemilih ganda dan terakhir terjadinya perpindahan domisili. Sedangkan untuk jumlah tempat pemungutan suara atau TPS, masih sama dengan DPSHP akhir yaitu 1.044 TPS. “Perbandingannya 157 kalau kita DPSHP kemarin adalah 262.418, kemudian kalau DPT ada 262.261. Kriteria terjadinya selisih pertama karena adanya terbit surat kematian yang di sampaikan oleh Dukcapil. Kemudian ada pemilih ganda, kemudian ada juga perpindahan domisili (pemilih),” ujar Atiul Fuadiyah Ketua KPU Kabupaten Tebo. Meskipun DPT telah di tetapkan, masyarakat yang mempunyai hak pilih pada 14 Februari 2024, masih bisa di akomodir oleh KPU. Seperti pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada tanggal 14 februari 2024. Mereka akan masuk ke dalam daftar pemilih khusus atau DPK, yang akan menyalurkan hak pilihnya pada pukul 12.00 wib. (Reporter : Arief Kurnia/Editor: Ade Putra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: