Pengajuan Cagar Budaya di Sungai Suak Kandis Belum Ditandatangani PJ Bupati Muaro Jambi
Penampakan Sejumlah Kapal yang Melakukan Pencarian Barang Antik di Sungai Suak Kandis-yasri nurhadi-jambitv
Jambitv.co, MuaroJambi – Persoalan banyak nya sejumlah pihak yang melakukan perburuan barang antik di Sungai Suak Kandis, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, belum dapat ditangani dengan baik. Daerah tersebut sempat diajukan untuk menjadi cagar budaya bawah air, karena terdapat sejumlah barang peninggalan zaman dulu di dasar sungai. Namun pengajuan Sungai Suak Kandis menjadi cagar budaya bawah air masih belum ditandatangani Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah.
Namun kepada Jambitv, Bachyuni Deliansyah mengatakan, dalam waktu dekat Surat Keputusan akan di tandatangani nya. Kawasan tersebut akan ditetapkan sebagai cagar budaya bawah air sepanjang 3 kilometer.
BACA JUGA:Sungai Suak Kandis Diusulkan Jadi Kawasan Cagar Budaya
Rencana penetapan menjadi cagar budaya menyusul maraknya pencarian barang antik di wilayah sungai suak kandis. Oknum yang melakukan pencarian dengan cara menyelam menggunakan alat bantu penapasan. Barang antik yang dicari berupa Gerabah, Mangkok, Keris, Cincin, Emas dan barang kuno lainnya.
“SK sudah tinggal saya tandatangani. Kalau sudah masuk kewenangan kita nanti kita jaga sesuai dengan kemampuan daerah. Bagi yang masih melakukan penyelaman, nanti kalau sudah ada aturanya berarti nanti sudah ada sanksi nya,” tegas Bachyuni Deliansyah, Penjabat Bupati Muaro Jambi.
BACA JUGA:Ramai Perburuan Barang Antik, Pemkab Muaro Jambi Usulkan Sungai Suak Kandis Menjadi Cagar Budaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: