Jambi Jadi Perlintasan Penyelundupan BBM Ilegal Sumsel-Riau
AKP Lumbrian, Kanit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jambi-Rudiansyah-jambitv
Jambitv.co, Jambi – Dari hasil pendalaman pengungkapan kasus penyelundupan 24 ton BBM Ilegal asal Banyuasin, Sumsel. Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi menemukan fakta baru. Jambi menjadi daerah perlintasan penyelundupan BBM ilegal.
Pasalnya dari pengakuan 4 tersangka, 24 ton BBM Ilegal tersebut dipasok dari Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, untuk dikirim ke Pekanbaru, Riau.
“Untuk sumber BBM Ilegal ini dari hasil keterangan BAP tersangka itu diperoleh dari Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel. Infonya mau dibawa ke arah Pekanbaru, Riau,” jelas AKP Lumbrian, Kanit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jambi.
BACA JUGA:Polda Jambi Tangkap 24 Ton BBM Ilegal Dari 4 Tersangka
Meskipun para tersangka mengaku baru pertama kali mengangkut BBM ilegal ini, namun kepolisian terus melakukan pendalaman. Terutama mencari tahu siapa pengirim BBM tersebut dan siapa yang akan menerimanya.
“Kalau dari pengakuan tersangka baru satu kali ini dia mengangkut BBM ilegal. Hasil dari BAP, sopir-sopir ini mengambil dari di suatu tempat. Cuman pemilik tempat, sampai saat ini masih kita dalami. Karena dari sopir pun tidak memonitor itu. Tidak tahu yang punya siapa, terus untuk siapa,” tutur AKP Lumbrian.
Para sopir ini juga mengaku hanya sebagai kurir atau pengantar BBM ilegal tersebut. Mereka dibayar untuk satu kali pengantaran dengan upah mencapai 1,5 juta rupiah. Sementara nilai barang bukti yang berhasil diamankan Polda Jambi ini mencapai Rp 60 Juta.
“Para sopir ini mendapat upah 1 sampai 1,5 juta rupiah untuk mengantar BBM Ilegal tersebut. Kalau nilai barang buktinya, satu truk 12 ton itu sekitar 30 jutaan,” pungkas Lumbrian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: