20 PEKERJA DI BATANG HARI KENA PHK, MAYORITAS DARI PT. DMP

20 PEKERJA DI BATANG HARI KENA PHK, MAYORITAS DARI PT. DMP

20 PEKERJA DI BATANG HARI KENA PHK, MAYORITAS DARI PT. DMP-Pirdana Atrio-Jambi TV

BATANG HARI, JAMBITV. CO - Di tahun 2025 ini, puluhan orang pekerja di Kabupaten Batang Hari dilaporkan telah di-PHK oleh pihak perusahaan. Pemutusan hubungan kerja ini dialami para pekerja di 6 perusahaan, dan mayoritas berasal dari PT. DMP (Deli Muda Perkasa).

Pemutusan hubungan kerja atau PHK kembali dialami oleh para pekerja di Kabupaten Batang Hari. Bahkan di tahun 2025 ini, sebanyak 20 orang pekerja atau karyawan di daerah setempat dilaporkan telah di-PHK oleh pihak perusahaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Batang Hari, Muhammad Ridwan Noor, mengungkapkan bahwa jumlah pekerja yang terkena PHK ini terjadi sejak Januari sampai akhir Agustus 2025 lalu. Mereka diketahui berasal dari 6 perusahaan yang beroperasi di daerah setempat. Mayoritas dari mereka merupakan karyawan PT. DMP yang beroperasi di Kecamatan Mersam.

BACA JUGA:77 Karyawan di Batanghari di PHK Perusahaan

“Jadi sampai Agustus tahun 2025 ini, terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 20 orang karyawan di enam perusahaan. Penyebabnya adalah kelalaian karyawan yang tidak patuh terhadap Peraturan Perusahaan (PP),” tegas M. Ridwan Noor, Kepala Disnakerin Batang Hari.

Menurutnya, para pekerja tersebut di-PHK oleh perusahaan karena berbagai faktor masalah. Di antaranya karena kelalaian pekerja yang tidak disiplin, serta melakukan pelanggaran ataupun ketentuan yang tertuang dalam peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama.

Tak hanya itu, ada juga pekerja yang terpaksa di-PHK karena perusahaan mengalami penurunan produksi.Meski demikian, M. Ridwan Noor memastikan bahwa para pekerja yang di-PHK telah menerima hak mereka, baik berupa pesangon maupun kompensasi lainnya.

BACA JUGA:350 Kasus PHK Jambi Menurun, Tanda Ekonomi Mulai Membaik?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: