Daging Kerbau Curian Dijual Di Kec. Sarolangun

Daging Kerbau Curian Dijual Di Kec. Sarolangun -surya-Jambi TV
SAROLANGUN, JAMBITV - Kasus pencurian hewan ternak di Cermin Nan Gedang masuk ke tahapan persidangan. Tiga orang dijadikan saksi. Dan diketahui bahwa daging hewan hasil curian ternyata di jual ke penadah yang ada di Kecamatan SAROLANGUN.
Kasus pencurian kerbau di Cermin Nan Gedang beberapa waktu lalu, dengan pelaku atas nama Hendri saat ini sudah memasuki tahap persidangan. pada Senin siang 22 September, Majelis Hakim meminta keterangan tiga orang saksi, termasuk korban dari pencurian hewan ternak tersebut. Berdasarkan keterangan dari seorang saksi di persidangan, bahwa pelaku menjual hewan hasil curian setelah di potong potong, ke Kecamatan Sarolangun. Namun saksi tidak mengetahui jumlah uang serta nama dari penadah yang mengambil daging kerbau hasil curian tersebut.
BACA JUGA:Ngaku Ikut-Ikutan, Pelaku Pencurian Pagar Besi Saat Demo Ricuh Ditangkap
Sementara itu, JPU Kejari Sarolangun Aritonang menyebutkan, bahwa saat ini ada satu orang saksi lagi, namun sudah bekerja ke Malaysia sehingga tidak dapat hadir. JPU juga menyebutkan bahwa dalam berkas perkara ini, tidak ada keterangan ataupun nama penadah yang masuk dalam BAP dari kepolisian, sehingga pihak JPU tidak dapat menindak lanjuti hal tersebut.
“Untuk itu terkait penadahan nya di berkas tidak ada, dari Polisi juga mungkin bagaimana Polisi bertanya dari hasil penyidiknya. Tapi di berkas ada yang dtaang para saksi-saksi, untuk minggu depan akan dilakukan pemeriksaan saksi dari terdakwa.” Ujar Aritonang.
BACA JUGA:Tak Bawa Berkas Saat Sidang, Hakim Tegus Saksi Dalam Sidang Korupsi PT PAL
Sidang kembali akan dilakukan pada 29 September oleh Majelis Hakim, dengan kembali meminta keterangan saksi saksi yang dapat meringankan terdakwa Hendri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: