Angin Puting Beliung Terjang Kayu Aro Kerinci

Angin Puting Beliung Terjang Kayu Aro Kerinci-Dewi Wilona-Jambi TV
KERINCI, JAMBITV.CO – Bencana alam angin puting beliung disertai hujan deras melanda wilayah Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, pada Sabtu, 2 Agustus 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. fenomena tersebut sangatlah langka hingga membuat masyarakat ketakutan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Kayu Aro, AKP Rama Indra. Ia menyebut kejadian tersebut terjadi saat pasar sedang ramai.
"benar kejadian tadi siang saat masyarakat masih berkunjung ke balai," Ujarnya.
Lanjut Kapolsek, pihaknya saat ini bergotong royong bersama warga dan aparat gabungan sudah melakukan pembersihan material terutama yang menutup akses umum.
BACA JUGA:Angin Puting Beliung Rusak 7 Rumah Warga di Taman RajoBACA JUGA:Angin Puting Beliung Rusak 7 Rumah Warga di Taman Rajo
"Tim gabungan sudah melakukan pembersihan jalan supaya bisa secepatnya dilalui serta bisa dipergunakan. Petugas juga mengatur lalu lintas agar kendaraan bisa kembali melintas. Saat ini kami masih melakukan gotong royong,” ungkapnya
Adapun Kronologi Kejadian, ngin kencang yang datang dari arah Gunung Kerinci mulai terjadi sekitar pukul 14.00 WIB hingga 15.00 WIB. Angin menerjang wilayah pemukiman padat penduduk di Desa Kersik Tuo dan Desa Batang Sangir, serta melintasi area Masjid Syuhada dan Pasar Kersik Tuo. Terjangan angin menyebabkan kerusakan berat pada atap rumah warga dan bangunan pasar.
Dampak dari kejadian ini, 12 unit rumah di Desa Kersik Tuo mengalami kerusakan, 94 unit rumah di Desa Batang Sangir juga mengalami kerusakan yang sebagian besar diantaranya rusak pada bagian atap dan dinding. Tak hanya itu, 3 unit los Balai Kersik Tuo juga mengalami kerusakan parah di bagian atap seng.
BACA JUGA:Dampak Angin Puting Beliung, 80 Unit Bangunan di Batanghari Alami Kerusakan
Sementara untuk korban jiwa dari kejadian ini, 5 orang warga mengalami luka ringan akibat tertimpa material bangunan. Seluruh korban telah mendapatkan perawatan di Puskesmas Kersik Tuo dan diperbolehkan pulang karena hanya menjalani perawatan jalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: