Kejari Sungai Penuh Geledah 2 Rumah Pribadi Tersangka Kasus Korupsi PJU

Kejari Sungai Penuh Geledah 2 Rumah Pribadi Tersangka Kasus Korupsi PJU

Kejari Sungai Penuh Geledah 2 Rumah Pribadi Tersangka Kasus Korupsi PJU -Dewi Wilona-Jambi TV

KERINCI, JAMBITV.CO - Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menggeledah Rumah Reki Eka Fictoni alias Toni dan Helvi Apriadi, tersangka kasus proyek pju Kabupaten Kerinci Tahun 2021. Pengeledahan ini dilakukan terkait dugaan korupsi PJU Tahun 2021, untuk mendapatkan bukti tambahan.

‎Penggeledahan berlangsung di Rumah Pribadi Reki Eka Fictoni alias Toni, di Desa Pelak Naneh dan Helvi Apriadi di Desa Pasar Senen, Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci hingga siang hari. ‎Penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik untuk dijadikan barang bukti tambahan untuk menguatkan kasus tersebut. ‎Aset dan dokumen disita dan dibawa ke Kantor Kejari untuk menjadikan bukti tambahan.

BACA JUGA:Polda Jambi Sita 11 Dokumen dalam Penggeledahan PTPN VI

‎Dugaan korupsi proyek PJU Tahun 2021, yakni adanya Mark up dan item item pekerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi merugikan negara hingga RP. 2,7M. ‎Sebelumnya Kejari Sungai Penuh telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus tersebut. Adapun peran dari Reki Eka Fictoni alias Toni dan Helvi Apriadi adalah pemilik perusahaan, yang dipinjamkan kepada seseorang untuk pengerjaan proyek PJU tersebut. ‎Diketahui Reki Eka Fictoni dan Helvi Apriadi ditetapkan tersangka, dan sudah ditahan pada kamis 17 Juli 2025 lalu, mereka bedua merupakan ASN di Pemkab Kerinci. Total tersangka skandal proyek PJU Pokir Dewan Kabupaten Kerinci tersebut sudah 10 orang.

“Kami melakukan proses penggeledahan dalam rangka  proses pengembangan perkara PJU pada Dishub Kabupaten Kerinci pada Tahun 2023. Hari ini kami melakukan penggeledahan di 2 tempat, yang pertama tadi kami melakukan penggeledahan di rumah Tersangka Helvi yangkami dapatkan bebarapa rekening dan ATM yang kami duga terdapat. Kemudian di rumah Tersangka Reki Eka Fictoni, kami juga melakukan penyitaan dan juga melakukan proses penggeledahan kami menemukan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.” Ujar Yogi selaku Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh. 

BACA JUGA:Penggeledahan di Dinas PPP Batanghari Terkait Dugaan Korupsi Penyaluran Pupuk Subsidi, Sejumlah Dokumen Dibawa

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: