Densus 88 dan Pemkab Muaro Jambi Resmikan QR Barcode Kotak Amal, Cegah Dana Terorisme

Densus 88 dan Pemkab Muaro Jambi Resmikan QR Barcode Kotak Amal, Cegah Dana Terorisme

Densus 88 dan Pemkab Muaro Jambi Resmikan QR Barcode Kotak Amal, Cegah Dana Terorisme-Yasri-Jambitv.co

MUAROJAMBI, JAMBITV.CO – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama Densus 88 Antiteror Polri resmi meluncurkan sistem QR barcode untuk kotak amal dan penggalangan donasi masyarakat, Jumat (8/5/2026). Langkah ini dilakukan untuk memperketat pengawasan aliran dana sumbangan sekaligus mencegah penyalahgunaan donasi oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Peluncuran program penertiban kotak amal tersebut digelar di Aula BPKAD Muaro Jambi dan dihadiri jajaran pemerintah daerah, aparat keamanan, serta perwakilan lembaga sosial dan keagamaan.

Kasatgas Densus 88 Polri, Kombes Pol Beri Diatra, mengatakan kotak amal yang selama ini beredar di ruang publik kerap dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk kepentingan yang menyimpang, termasuk pendanaan aktivitas radikalisme dan terorisme.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin meluruskan pemahaman masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak kelompok yang menyalahgunakan kotak amal untuk kepentingan tertentu,” ujarnya dalam sambutan launching penertiban kotak amal.

BACA JUGA:BBS Buka Peluang Investasi Baru Lewat Kerja Sama Bank Tanah

Menurutnya, pengawasan donasi masyarakat tidak bisa dilakukan aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan dukungan aktif dari pemerintah daerah hingga masyarakat.

Sementara itu, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno menegaskan setiap lembaga maupun individu yang melakukan penggalangan dana kini wajib mendaftarkan diri ke Dinas Sosial guna memperoleh QR barcode resmi.

Barcode tersebut nantinya ditempel pada setiap kotak amal yang tersebar di berbagai lokasi strategis seperti rumah ibadah, rumah makan, pertokoan hingga fasilitas publik lainnya.

“Dengan sistem ini, masyarakat bisa langsung melakukan scan untuk memastikan kotak amal tersebut resmi dan terdata oleh pemerintah,” kata Bambang.

Ia menambahkan, penerapan teknologi QR barcode diharapkan mampu menciptakan sistem donasi yang lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, dana yang terkumpul juga dapat dipastikan benar-benar tersalurkan kepada pihak yang berhak menerima bantuan.

Pemkab Muaro Jambi berharap masyarakat semakin teliti sebelum memberikan sumbangan, terutama terhadap kotak amal yang tidak memiliki identitas jelas maupun barcode resmi.

Melalui sistem baru ini, pemerintah ingin membangun rasa aman dan kepercayaan publik saat bersedekah, sekaligus menutup celah penyalahgunaan dana sosial oleh oknum tertentu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: