40 Persen Anggaran Pilkada 2024 Diserap dari APBD-P, Berikut Jumlahnya
                                                        
                                    
                                        Senin 09-10-2023,07:56 WIB
                                    
                                    
                                    
                                        Reporter:
                                            Nur Pehatul Jannah|
                                        
                                        Editor:
                                            Nur Pehatul Jannah
                                        
        
                                        
                                                                     
                                 
                            
                                
                                     
                                    
                                                                                        
                                         
                                        Gubernur Jambi, Al Haris --
                                         
                                    
                                 
                                                        
                        
                        
                        
                                        
                        
                        
                                
                        
                        
                
                                Jambitv.co, Jambi - Pemerintah Provinsi (Pemprov)  
Jambi mengalokasikan 40 persen anggaran dalam APBD Perubahan (APBD-P) untuk pembiayaan persiapan kegiatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 2024. Sementara 60 persennya di APBD murni.
 
 
Al Haris menyebutkannya alokasi anggaran ditaksir mencapai Rp 225 miliar.
 
 
"Alokasi tersebut telah disesuaikan dengan surat edaran Kemendagri nomor 900.19.1/435/sj tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati serta Wali Kota, Wakil Wali Kota," ujar 
Al Haris beberapa waktu lalu.
 
Adapun alokasi anggaran ini nantinya mencakup biaya operasional bagi komisi pemilihan umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta TNI dan Polri.
 
"Ini sudah semua disitu, mencakup KPU, Bawaslu, serta TNI dan Pol untuk pengamanan," tutup 
Al Haris. 
 
 
 
                                    
                                
                                                                    
                                
                                   
                                                                
                                
                                                                    
                                        Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News 
                                        Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
                                     
                                                                
                                
                                Sumber: