Desa Sadar HAM di Jambi Didorong Jadi Jalan Keluar Konflik
Sukiman Kakanwil HAM Jambi--
JAMBITV.CO– Program Desa Sadar Hak Asasi Manusia (HAM) di Provinsi Jambi tidak dirancang sekadar untuk memberikan predikat kepada sebuah desa.
Kementerian HAM justru ingin program tersebut menjadi pintu masuk untuk mengidentifikasi persoalan warga, termasuk konflik yang selama ini belum menemukan penyelesaian.
Kepala Kanwil Kementerian HAM Jambi, Sukiman, S.H., M.H., mengatakan salah satu tugas utama penggerak HAM di setiap desa adalah mengidentifikasi konflik yang terjadi di tengah masyarakat.
“Kalau ada konflik di desa, penggerak HAM juga harus mengidentifikasi,” kata Sukiman dalam Podcast Jambi TV.
BACA JUGA:Kabut Asap Belum Mereda, Pemkot Jambi Perpanjang PJJ
Menurutnya, persoalan yang muncul di desa terkadang sudah berlangsung lama karena masyarakat tidak tahu harus mengadu kepada siapa atau akses penyelesaiannya menemui jalan buntu.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan mengapa program Desa Sadar HAM hadir di tingkat desa dan kelurahan.
Sukiman mencontohkan persoalan akses masyarakat di kawasan Candi Muaro Jambi.
Menurut laporan yang diterima pihaknya, terdapat akses masyarakat desa yang terganggu akibat pembangunan kawasan candi. Warga disebut harus memutar karena akses yang sebelumnya digunakan tidak dapat lagi dilalui kendaraan seperti biasa.
BACA JUGA:Karhutla Batang Hari Belum Padam, Gubernur Al Haris Perkuat Operasi Darat dan Udara
Persoalan tersebut bahkan disebut telah menimbulkan risiko bagi masyarakat.
“Salah satu program Desa Sadar HAM adalah mengidentifikasi konflik. Begitu kami datang, persoalan itu langsung disampaikan,” ujarnya.
Kanwil Kementerian HAM Jambi kemudian menjadwalkan pertemuan dengan pemerintah desa, penggerak HAM, masyarakat terkait, serta pengelola kawasan pariwisata Candi Muaro Jambi.
Tujuannya bukan untuk mencari siapa yang salah, melainkan membuka ruang komunikasi dan mencari solusi yang dapat diterima para pihak.
“Kami mencoba bersama-sama menjembatani komunikasi agar aksesnya seperti apa yang terbaik,” jelas Sukiman.
Menurutnya, pola tersebut menjadi bagian penting dalam program Desa Sadar HAM.
Penggerak HAM terlebih dahulu mengidentifikasi persoalan di lapangan. Setelah persoalan ditemukan, pemerintah dan pihak terkait didorong mencari solusi bersama.
Ia menegaskan, keberhasilan program bukan diukur dari seberapa bagus sebuah desa mendapatkan label Desa Sadar HAM.
Keberhasilannya justru terlihat ketika persoalan yang sebelumnya menghambat masyarakat dapat diselesaikan.
“Kalau akses jalan selama ini ditutup, kemudian setelah komunikasi dengan pihak terkait akses itu bisa dibuka, itu salah satu keberhasilan karena memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” katanya.
Selain konflik, penggerak HAM juga bertugas memetakan pemenuhan 10 kelompok hak dasar masyarakat.
Kelompok tersebut meliputi administrasi kependudukan dan identitas, pendidikan, kesehatan, pangan, air, sanitasi dan lingkungan, perumahan dan tanah, pekerjaan dan penghidupan, perlindungan sosial, keamanan dan kebebasan dari kekerasan, partisipasi dan informasi, serta hak kelompok rentan.
Data tersebut akan menjadi dasar untuk melihat persoalan nyata di masing-masing desa.
Misalnya, apabila masih terdapat warga yang belum memiliki KTP atau KK, persoalan tersebut akan dikoordinasikan dengan instansi yang memiliki kewenangan, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Begitu pula jika ditemukan anak usia sekolah yang tidak bersekolah karena persoalan ekonomi.
“Ini bukan untuk menghakimi kondisi desanya. Justru kami ingin mengetahui kondisi riil sehingga bisa dicarikan solusi,” tegas Sukiman.
Ia berharap 10 desa dan kelurahan yang menjadi tahap awal program di Jambi mampu menjadi contoh.
Jika program tersebut berhasil menyelesaikan persoalan warga, pola yang sama dapat diterapkan di desa lain meski belum mendapatkan predikat Desa Sadar HAM.
“Masalah itu akan selalu ada. Tetapi ketika kita menemukan cara untuk menyelesaikannya, itulah kemenangan sejati,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: