Menuju Perayaan HPN, PWI dan Mahkamah Agung Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum

Menuju Perayaan HPN, PWI dan Mahkamah Agung Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum

--

Zulmansyah juga menyampaikan rencana PWI untuk memformalkan kerja sama tersebut melalui nota kesepahaman (MoU) yang ditargetkan ditandatangani pada peringatan HPN 9 Februari 2026 di Serang, Banten.

 

Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menilai kemitraan dengan insan pers memiliki peran strategis dalam membangun pemahaman publik terhadap proses peradilan.

 

Sunarto menegaskan bahwa dalam menjalankan tugas kehakiman, Mahkamah Agung berpegang pada tiga prinsip utama, yakni head, hand, dan heart—akal, tindakan, dan nurani.

 

“Keadilan harus dijaga secara nalar, tindakan, dan hati. Pertanggungjawaban hakim bukan hanya kepada manusia, tetapi juga kepada Tuhan,” ujar Sunarto.

 

Ia menambahkan, banyak aspek yang dapat disinergikan antara Mahkamah Agung dan wartawan. Untuk itu, MA membuka peluang penunjukan liaison officer dari masing-masing pihak guna mengawal dan menindaklanjuti rencana kerja sama.

 

Sementara itu, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, H. Suharto, S.H., M.H., menekankan pentingnya peran media dalam mengedukasi masyarakat mengenai mekanisme persidangan secara proporsional dan bertanggung jawab.

 

Ia menyoroti perlunya pemahaman publik tentang perbedaan sidang terbuka dan sidang tertutup, serta karakteristik perkara tertentu seperti kasus anak dan perceraian yang memang memiliki batasan publikasi demi perlindungan hukum.

 

“Media memiliki peran strategis dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat, dengan tetap memperhatikan etika dan prinsip perlindungan,” ujar Suharto.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: