Sidang TPPU Helen 6 Kali Ditunda, Hakim Tegur Jaksa
Sidang TPPU Helen 6 Kali Ditunda, Hakim Tegur Jaksa-Agustri-Jambitv.co
KOTAJAMBI, JAMBITV.CO Sidang perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU dengan terdakwa Helen Dian Krisnawati kembali digelar di Pengadilan Negeri Jambi. Dalam sidang ini, majelis hakim menegaskan kepada Kejaksaan Tinggi Jambi agar mempercepat pembacaan tuntutan.
Sidang yang digelar hari ini, Kamis, 17 September 2026, kembali dibuka di Pengadilan Negeri Jambi. Dalam persidangan, JPU menyampaikan bahwa tuntutan terhadap Helen belum dapat dibacakan karena masih menunggu hasil pemeriksaan dari Kejaksaan Agung. JPU menyebut, tuntutan baru diperkirakan dapat dibacakan dalam waktu sekitar dua pekan.
BACA JUGA:Sudah Dapat Izin Majelis Hakim, Peliputan Sidang Dipersoalkan Oknum Pengacara
Namun, majelis hakim menegaskan agar proses tersebut dipercepat. Hakim menetapkan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Helen harus dilaksanakan pada 24 September 2026. Majelis hakim juga menegaskan kepada Kejaksaan Tinggi Jambi agar segera menyelesaikan proses penuntutan sehingga persidangan dapat kembali berlanjut sesuai jadwal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: