Bantah Langgar Perda RTRW, Ridony: Semua Perizinan PT SAS Clear

Bantah Langgar Perda RTRW, Ridony: Semua Perizinan PT SAS Clear

--

Hingga hari ini berbagai perizinan lainnya yang menjadi ketentuan pembangunan jalan khusus hingga ke TUKS, telah dikantongi oleh PT SAS secara resmi. “Semua perizinan kita jelas,” ulangnya lagi. Jadi jika ada tudingan kita melanggar, itu tentu tidak sesuai dengan apa yang telah kita miliki (perizinan), PT SAS adalah perusahaan tambang batu bara yang beroperasi secara profesional di Jambi. “Kami ingin membangun jalan khusus tambang untuk kebaikan semua, baik untuk daerah, masyarakat dan baik pula untuk perusahaan,” lanjutnya lagi.

 

Ia juga meminta masyarakat bisa melihat permasalahan di Aur Kenali secara jernih. Ia memastikan niat baik PT SAS lebih besar dibandingkan nilai investasi yang ditanam untuk proyek jalan khusus ini. “Kalau investasi mungkin hanya bernilai satuan rupiah, namun niat baik kami agar jalan khusus tambang ini bisa memberi dampak positif bagi daerah dan masyarakat, mungkin tak bisa dibandingkan dengan sekadar angka-angka rupiah,” lanjutnya. 

 

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jambi mengatakan, biaya yang dibutuhkan untuk membangun jalan khusus di Provinsi Jambi bisa hampir mencapai Rp 5 Triliun. Mengingat APBD tak mampu direalisasikan, pemerintah akhirnya mendorong perusahaan swasta untuk berinvestasi. “Dua perusahaan yang serius dan kini telah menunjukkan kemajuan baik dalam pembangunannya yaitu PT SAS dan PT Inti Bangun Sarana (IBS), pakai uang swasta tidak memberatkan APBD,” begitu kata Johansyah saat masih menjabat sebagai Asisten Bidang Ekonomi Setda Provinsi Jambi, belum lama ini.

 

Pengamat: Ketergantungan Jambi pada Tambang Masih Tinggi

 

Beberapa pengamat di Jambi berpendapat, jalan khusus batu bara adalah salah satunya cara agar permasalahan produksi batu bata dan masalah transportasi di Jambi bisa berakhir. Selama ini transportasi tambang di Provinsi Jambi masih mengandalkan jalan nasional. Hal ini menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari kecelakaan, konflik sosial hingga berujung pada kemerosotan kemampuan perusahaan tambang memaksimalkan jumlah produksinya.

 

Belum lagi, Provinsi Jambi masih menjadi daerah yang ketergantungannya terhadap sektor pertambangan masih tinggi, baik itu minyak, gas maupun batu bara. “Data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) menunjukkan bahwa sektor ini menyumbang lebih dari 13 persen terhadap perekonomian Jambi dalam beberapa tahun terakhir,” demikian kata Prof Haryadi, Prof Haryadi, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi (UNJA).

 

Ketika harga dan jumlah produksi minyak atau batu bara turun, maka otomatis pendapatan dari dana bagi hasil (DBH) pun ikut merosot. “Inilah yang terjadi pada APBD Jambi. Ketika produksi menurun atau harga komoditas tergelincir, maka fiskal daerah ikut terguncang,” lanjutnya lagi. 

 

Prof Haryadi mengatakan, upaya pemerintah mendorong swasta membangun dan melakukan percepatan jalan khusus tentu merupakan langkah yang baik. “Tujuannya jelas, memperlancar arus logistik tambang dan menghindari kerusakan jalan umum akibat aktivitas truk tambang,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: