Sidang Vonis Dugaan Korupsi PJU Kerinci, 10 Terdakwa Terbukti Bersalah

Sidang Vonis Dugaan Korupsi PJU Kerinci, 10 Terdakwa Terbukti Bersalah

Sidang Vonis Dugaan Korupsi PJU Kerinci, 10 Terdakwa Terbukti Bersalah-Dewi Wilona-Jambitv.co

“ Iya benar Keputasan bervariasi sesuai dengan peran masing-masing terdakwa,”Jelas Ka. Kejari Robi

“ Seluruhnya terbukti unsur pasal subsidair Pasal 3, terbukti menerima aliran dana, namun tidak terbukti terhadap BB yang disita hasil dari TPK, sehingga sepatutnya dikembalikan kepada Terdakwa,”Tambanya.

Adapun Denda kategori 6, 2,7 Milyar kerugian yang diakui hakim, YUSES tidak terbukti menerima aliran dana sehingga tidak dikenakan pembayaran uang pengganti.

Rp 300 juta dari Terdakwa HERI CIPTA sudah dititipkan kepada kejaksaan dan diperhitungkan untung pengurangan pembayaran UP terhadapnya;

Bahwa terhadap putusan tersebut antara Terdakwa dan Penuntut Umum menyatakan pikir-pikir.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: