Oknum Polisi Tanjabtim Diamankan Propam, Diduga Terlibat Kasus Penggadaian Mobil

Oknum Polisi Tanjabtim Diamankan Propam, Diduga Terlibat Kasus Penggadaian Mobil

Oknum Polisi Tanjabtim Diamankan Propam, Diduga Terlibat Kasus Penggadaian Mobil--

TANJABTIMUR, JAMBITV.CO - Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya sejumlah postingan viral yang menyeret nama seorang oknum anggota kepolisian di wilayah Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi. Dalam waktu singkat, isu ini langsung menyedot perhatian publik dan menuai beragam reaksi dari masyarakat.

Oknum polisi tersebut diketahui bernama M. Iqbal. Ia kini telah diamankan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Tanjung Jabung Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif. Langkah cepat ini diambil sebagai bentuk respons institusi terhadap isu yang dinilai dapat mencoreng nama baik kepolisian.

Kasus ini mencuat setelah beberapa akun Instagram lokal mengunggah dugaan keterlibatan Bripda Iqbal dalam praktik penggadaian dua unit kendaraan, yakni Daihatsu Xenia dan Suzuki Carry Pick Up. Dalam narasi yang beredar, ia disebut-sebut sebagai pihak yang berperan sebagai dalang utama dalam skenario tersebut.

BACA JUGA:Polres Tanjabtim Tetapkan Kepsek sebagai Tersangka Korupsi Proyek SMA di Sadu

Tak hanya itu, unggahan yang beredar juga menyebut nama Hendriyanto yang diduga berperan sebagai pihak perental kendaraan menggunakan identitas yang telah dimanipulasi. Sementara itu, sosok lain bernama Tio disebut turut membantu proses hingga kendaraan tersebut digadaikan di wilayah Bangko.

Situasi semakin memanas lantaran dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa oknum polisi tersebut masih aktif bertugas dan belum menunjukkan tanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan. Hal ini pun memicu sorotan tajam dari masyarakat yang menuntut adanya transparansi dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tanjung Jabung Timur Ade Candra melalui Kabag SDM Orivan Irnanda menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dalam menangani perkara ini.

BACA JUGA:Program IP 300 di Tanjabtim Belum Optimal, Infrastruktur dan Air Jadi Kendala Utama

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Proses penyelidikan akan terus berjalan. Jika terbukti, kami pastikan tindakan tegas akan diberikan,” ujarnya.

Saat ini, proses pemeriksaan terhadap Bripda Iqbal masih berlangsung di ruang Propam. Pihak kepolisian juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pelanggaran hukum tidak memiliki tempat, bahkan di dalam institusi penegak hukum sekalipun. Publik kini menanti langkah tegas dan transparan dari aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus ini demi menjaga kepercayaan masyarakat.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: