Razia Pajak di Batang Hari, Puluhan Kendaraan Mati Pajak Terjaring
Razia Pajak di Batang Hari, Puluhan Kendaraan Mati Pajak Terjaring--Jambitv.co
BATANGHARI, JAMBITV.CO - Puluhan unit kendaraan yang belum membayar pajak terjaring dalam razia petugas gabungan di Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari. Akibatnya, para pemilik kendaraan diminta untuk segera melunasi kewajibannya untuk membayar pajak kendaraan.
Petugas gabungan menggelar razia pajak kendaraan bermotor di Simpang BBC, Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari. Razia ini melibatkan Satuan Lalu Lintas Polres Batang Hari, petugas Samsat, Jasa Raharja, Badan Pendapatan Daerah, dan petugas Dinas Perhubungan Daerah setempat. Dalam kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 15 September 2026 ini, sebanyak 22 kendaraan yang mati pajak terjaring razia petugas.
Kasat Lantas Polres Batang Hari, AKP Agung Prasetyo, mengatakan bahwa mayoritas kendaraan yang terjaring razia merupakan kendaraan sepeda motor maupun truk roda enam. Akibatnya, para pemilik kendaraan diwajibkan oleh petugas gabungan untuk menandatangani surat pernyataan dan diminta segera memenuhi kewajiban mereka dengan membayar pajak kendaraan.
BACA JUGA:Pemkab Muaro Jambi Dorong Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2026
"Kegiatan ini merupakan langkah kolaborasi untuk mendorong ketaatan warga membayar pajak kendaraan bermotor. Momentum ini sekaligus mensosialisasikan program pemutihan pajak dari Gubernur Jambi," katanya.
Menurut AKP Agung Prasetyo, razia pajak kendaraan ini akan berlangsung selama tiga hari ke depan. Langkah ini sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Terlebih saat ini, Gubernur Jambi telah mengeluarkan kebijakan untuk melaksanakan pemutihan pajak kendaraan, sehingga pemilik kendaraan yang beberapa tahun terakhir belum membayar pajak hanya diwajibkan untuk membayar pajak kendaraan selama satu tahun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: