389 Truk Batubara yang Melintas Di Batang Hari Ditilang Polisi

Senin 30-06-2025,09:24 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Suci Mahayanti

BATANGHARI, JAMBITV.CO - Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Batang Hari, sampai saat ini masih terus gencar melakukan upaya penertiban dan penindakan terhadap truk angkutan batubara yang melanggar aturan lalu lintas. Bahkan saat ini, setidaknya sudah terjaring sebanyak 389 unit truk batubara yang terjaring dan ditilang oleh pihak kepolisian.

Kepala Satlantas Polres Batang Hari Iptu Agung Prasetyo mengungkapkan, bahwa ratusan unit kendaraan yang dikenakan sanksi tilang tersebut, merupakan hasil penindakan yang dilakukan pihak satlantas terhitung sejak Januari hingga akhir Juni 2025 ini. 

BACA JUGA:Truk Muatan Batubara Hantam Warung Warga Di Muara Bulian

Mayoritas pelanggaran tersebut, dilakukan para sopir dengan membawa angkutan melebihi batas yang diizinkan sesuai aturan, atau over dimension dan over loading. Serta tidak dilengkapi surat-surat berkendara, seperti SIM maupun STNK.

Menurutnya, penindakan tersebut dilakukan sebagai langkah untuk memberikan efek jera terhadap para sopir truk batubara yang masih nekat melakukan pelanggaran. Sementara hingga saat ini, pihak Satlantas Polres Batang hari masih terus berupaya untuk melakukan penertiban dan penindakan.

 

Kategori :