TEBO, JAMBITV.CO - Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi bersama Satpol PP dan Bakeuda Tebo, menyisir dan menertibkan reklame yang tidak membayar pajak ke daerah, disepanjang jalan lintas timur sumatra KM 12, hingga ke rumah Dinas Bupati Tebo, pada Senin (19/5).
Dengan menggunakan linggis, Nazar bersama Satpol PP menurunkan paksa reklame yang tidak ada sumbangsih ke daerah. Menurutnya, keberadaan reklame ini mengotori Kabupaten Tebo saja, karena reklame di pasang di tiang listrik dan pohon - pohon.
Untuk itu, dirinya meminta kepada penegak perda dan Bakeuda untuk menertibkan reklame yang tak membayar pajak ke seluruh wilayah di Kabupaten Tebo. Di tengah efisiensi ini, pendapatan asli daerah harus di maksimalkan, hal ini tentu sangat berguna untuk pembangunan daerah.
Dengan keterbatasan ini tentunya untuk memaksimalkan pelibatan OPD terkait dalam penindakan", tandasnya.