Terlibat Kasus Narkoba, Seorang Anggota Polres Batanghari Dipecat Tidak Hormat

Jumat 07-02-2025,09:55 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Suci Mahayanti

BATANGHARI, JAMBITV.CO - Rabu pagi (5/2), seorang oknum anggota Polres Batanghari secara resmi dipecat atau diberhentikan sebagai anggota Polri. Pemecatan ini dilakukan oleh jajaran Polres setempat dalam rangkaian upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Sementara oknum yang dipecat, diketahui tidak hadir dalam prosesi upacara PTDH tersebut.

Prosesi upacara PTDH terhadap oknum anggota atas nama Brigpol Novrianda Herdiawan ini, dipimpin langsung oleh Kapolres Batanghari AKBP Handoyo Yudhi Santosa. Kapolres pun mengungkapkan, bahwa oknum anggotanya yang bertugas di samapta tersebut, terpaksa harus dilakukan PTDH karena kerap melakukan pelanggaran. Mulai dari pelanggaran disiplin, hingga melanggar kode etik Polri, serta terjerat kasus narkoba.

BACA JUGA:Tahanan Tewas Di Polsek Kumpeh Ilir, 2 Oknum Polisi Di PTDH

Disamping itu, AKBP Handoyo Yudhi Santosa juga menegaskan bahwa proses PTDH tersebut juga sebagai pelajaran dan pengingat bagi seluruh personilnya. Iapun mewarning seluruh jajaran ataupun anggota Polsek hingga Mapolres Batanghari, untuk tetap bekerja dengan baik, serta mematuhi aturan ataupun kode etik Polri.

“Kami atas nama pimpinan tak henti-hentinya memberikan himbauan kepala seluruh anggota baik itu di Polres maupun Polsek agar tidak melakukan tindakan pelanggaran disiplin ataupun melanggar kode etik," pungkasnya.

Kategori :