Perjuangkan Nasib Honorer, Gubernur Al Haris Surati Menpan RB

Jumat 07-02-2025,09:46 WIB
Reporter : Arfani
Editor : Suci Mahayanti

JAMBI, JAMBITV.CO - Gubernur Jambi sekaligus Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Al Haris, memperjuangkan tenaga honorer seluruh Indonesia menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Hal tersebut tertulis dalam surat rekomendasi Ketua Umum APPSI, nomor: A.005/APPSI/II/2025 yaitu rekomendasi APPSI tentang tenaga honerer pada tanggal 03 Februari 2025. 

Dalam surat tersebut APPSI telah menyepakati 3 point sebagai bahan petimbangan Pemerintah Pusat dalam mengambil kebijakan, yaitu:

BACA JUGA:Tanggapi Kabar Honorer Biro Kesra Dirumahkan, Al Haris : Tidak Ada Kebijakan Saya Merumahkan

1.Keputusan tentang pembatalan penghapusan Tenaga Honorer atau Tenaga Non ASN sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan telah disahkan pada tanggal 31 Oktober 2023 oleh Presiden Republik Indonesia, kami mohon dapat dilaksanakan secara konsisten dengan tüidak membatalkan pengangkatan Tenaga Honorer atau Tenaga Non ASN yang telah didata sampai tanggal 31 Oktober 2023.

2.Tenaga Honorer atau Tenaga Non ASN yang telah didata sampai tanggal 31 Oktober 2023 agar dapat segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPKS).

BACA JUGA:Tanggapi Kabar Honorer Biro Kesra Dirumahkan, Al Haris : Tidak Ada Kebijakan Saya Merumahkan

3. Jumlah Tenaga Honorer atau Tenaga Non ASN yang menanti untuk menjadi PPPK menurut data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada tanggal 28 November 2024 totalnya mencapai 1.789.051 orang, apabila tidak segera ada keputusan dari Pemerintah Pusat dikhawatirkan akan membuat kondisi pelayanan publik di Daerah tidak kondusif.

Kategori :