KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Kasus pelecehan terhadap pelajar SMP di Kota Jambi yang ditangani oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, kini berkas perkaranya telah memasuki tahap satu dan dikirimkan ke kejaksaan.
Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi telah melakukan pelimpahan berkas perkara tahap satu terkait kasus pelecehan terhadap pelajar SMP yang dilakukan oleh oknum PNS berinisial ‘Y’ alias ‘R’ beberapa waktu lalu. BACA JUGA:Kasus Pelecehan Pelajar SMP, Berkas Segera Dikirim dan Korban Jalani Observasi Psikologis Saat dikonfirmasi, Paur Penum Bidhumas Polda Jambi Ipda Maulana menyampaikan, bahwa benar saat ini penyidik telah melimpahkan berkas tahap satu ke kejaksaan, sehingga kini tinggal menunggu balasan dari Jaksa. Maulana menambahkan, jika nantinya berkas tahap satu yang dikirimkan ke kejaksaan tersebut telah dianggap lengkap, maka akan langsung dilanjutkan ke tahap dua, yaitu melimpahkan tersangka beserta barang bukti yang telah diamankan sebelumnya.Kasus Pelecehan Pelajar SMP, Penyidik Limpahkan Berkas Tahap Satu Ke Kejaksaan
Jumat 13-12-2024,10:46 WIB
                                                        
                Reporter : Rudiansyah            
                                                
                Editor : Suci Mahayanti            
 
        
        
            Kategori :  
            
                               
            Terkait
                            Jumat 13-12-2024,10:46 WIB                        
                        Kasus Pelecehan Pelajar SMP, Penyidik Limpahkan Berkas Tahap Satu Ke Kejaksaan
                            Senin 02-12-2024,10:38 WIB                        
                        Kasus Pelecehan Pelajar SMP, Berkas Segera Dikirim dan Korban Jalani Observasi Psikologis
                            Senin 11-11-2024,13:37 WIB                        
                        Berkas Kasus Gembong Narkoba Helen CS di Jambi Diprediksi Tuntas Tahun 2025
                            Sabtu 30-12-2023,10:04 WIB                        
                        Sepanjang Tahun 2023, Kejati Jambi Eksekusi 43 Tersangka Korupsi
                            Kamis 30-11-2023,08:27 WIB                        
                        Jadi Tersangka Korupsi, Ini Kata Mantan Kadis Dinkes dr Irwan Mizwar
Terpopuler
                            Jumat 31-10-2025,13:43 WIB                        
                        Dua Anggota Dewan Ikut Serta Dalam Aksi Demo di Kantor Gubernur Jambi
                            Jumat 31-10-2025,11:30 WIB                        
                        Tragis! Petani Karet Diserang Beruang Saat Menyadap, Alami Luka Parah Di Wajah
                            Jumat 31-10-2025,13:32 WIB                        
                        2 Orang Anak di Tanjab Timur Diduga Jadi Korban Pelecehan
                            Jumat 31-10-2025,13:26 WIB                        
                        Kasus Pencurian : 45 Tandan Sawit Milik PT Citra Koprasindo Dicuri
                            Jumat 31-10-2025,13:37 WIB                        
                        Aliansi Pemuda Peduli Jambi Sampaikan Aspirasi di Depan Kantor DPRD
Terkini
                            Jumat 31-10-2025,17:29 WIB                        
                        BPR dan WALHI Dikritik Tak Melibatkan Tokoh Adat Dalam Polemik Stockpile di Aur Kenali
                            Jumat 31-10-2025,13:43 WIB                        
                        Dua Anggota Dewan Ikut Serta Dalam Aksi Demo di Kantor Gubernur Jambi
                            Jumat 31-10-2025,13:37 WIB                        
                        Aliansi Pemuda Peduli Jambi Sampaikan Aspirasi di Depan Kantor DPRD
                            Jumat 31-10-2025,13:32 WIB                        
                        2 Orang Anak di Tanjab Timur Diduga Jadi Korban Pelecehan
                            Jumat 31-10-2025,13:26 WIB