KOTAJAMBI, JAMBITV. CO - Komisi Pemilihan Umum Kota Jambi resmi menetapkan hasil pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Jambi tahun 2024, melalui keputusan nomor 921 tahun 2024. KPU menetapkan pasangan calon nomor urut 1 Maulana Diza keluar sebagai pemenang dengan raihan 73 persen suara.
Berdasarkan rekapitulasi yang digelar KPU Kota Jambi 5 sampai 6 Desember 2024. Pasangan calon Walikota Jambi Maulana Diza berhasil memperoleh 192.623 suara sah. Sementara Abdul Rahman dan Andi Muhammad Guntur meraih 70.322 suara sah.
Hal ini berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi, yang tertuang dalam berita acara pada 5 Desember 2024, pasangan Maulana-Diza Hazra dinyatakan sebagai pemenang. Penetapan hasil ini diumumkan pada Jumat 6 Desember 2024 pukul 00.15, WIB dan mulai berlaku sejak tanggal tersebut.
BACA JUGA:Pasca Pilkada Serentak 2024 Rakapitulasi Rampung, KPU Sungai Penuh Tetapkan Perolehan Suara 5 Paslon
Keputusan ini merujuk pada sejumlah regulasi, di antaranya undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, serta peraturan Komisi Pemilihan Umum terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Dengan kemenangan ini, pasangan Maulana-Diza Hazra diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Kota Jambi, melalui kepemimpinan yang amanah dan visioner.
“Untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota pasangan no urut 1 Bapak H. Maulana dengan Diza unggul di setiap Kecamatan yang ada di Kota Jambi. Presentase kemenangan nya 73 persen” ujar Deni Rahmat.