KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - KPU Provinsi Jambi telah menggelar pemungutan suara ulang, Pilkada Serentak 2024 di 6 TPS yang tersebar di Kabupaten Kota di Provinsi Jambi. Namun masih ada 3 TPS yang masih dalam kajian untuk dilakukan pemungutan suara ulang.
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi telah melaksanakan pemungutan suara ulang Pilkada Serentak tahun 2024. Dimana 5 TPS diantaranya, di Kota Sungai Penuh dan satu TPS di Kota Jambi. Pelaksanaan pemungutan suara ulang ini berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu, atas temuan atau dugaan pelanggaran yang terjadi. Sehingga rekomendasi tersebut harus dijalankan oleh KPU sesuai dengan aturan perundang-undangan. BACA JUGA:Pemungutan Suara Ulang KPU Kota Jambi Siap Gelar PSU Komisioner KPU Provinsi Jambi Fahrul Rozi mengatakan, saat ini masih ada 3 TPS lagi yang dalam kajian, apakah akan dilakukan pemungutan suara ulang atau tidak. Adapun 3 TPS tersebut berada di Kabupaten Muaro Jambi. “Ada beberapa pemungutan suara ulang, pertama di Kota Sungai Penuh ada 5 TPS. Kedua, di Kota Jambi ada 1 TPS dan di Muaro Jambi masih kita lakukan persiapan. Karena ada hal-hal yang perlu di pertimbangkan”, ujar Rozi. Diharapkan pasca pelaksanaan pemungutan suara ulang Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan lancar. Sehingga tidak ada kendala dalam proses rekapitulasi atau tahapan Pilkada selanjutnya.KPU gelar PSU di 6 TPS Se-Provinsi Jambi
Jumat 06-12-2024,10:31 WIB
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :