MUAROJAMBI, JAMBITV. CO - Tahapan rekapitulasi hasil perhitungan suara pilkada di Kabupaten Muaro Jambi, dilakukan secara berjenjang. Setelah pleno terbuka di tingkat Kecamatan atau PPK, saat ini tercatat sudah ada 8 Kecamatan telah rampung.
Proses pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat Kabupaten Muaro Jambi memasuki hari ke dua. Pada Selasa lalu, tercatat ada 8 PPK yang telah merampungkan penyampaikan hasil rekapitulasi di tingkat Kabupaten. Kini rekapitulasi hasil perhitungan suara digelar di tingkat KPU Kabupaten Muaro Jambi.
Komisioner KPU divisi hukum dan pengawasan Supriadi mengatakan, proses rekapitulasi dilakukan secara terbuka dan dapat disaksikan oleh masyarakat melalui link youtube milik KPU, sebagai bentuk transparasi proses rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Kabupaten. Proses rekapitulasi diwarnai pertanyaan dari bawaslu dan interupsi para saksi, diantaranya bawaslu menanyakan surat suara yang berlebih dan kurang di TPS. Kemudian saksi mempertanyakan C pemberitahuan yang diberikan PPS kepada pemilih.
BACA JUGA: Pleno PPK Di Batanghari Rampung, Kotak Suara Bergeser Ke KPU
“Secara umum di terima oleh masing masing saksi, baik itu saksi Gubernur maupun saksi Bupati serta Bawaslu. Adapun tanggapan, masukan, saran dari Bawaslu maupun saksi telah kami catat dalam kejadian khusus masing masing jenis pemilihan, baik pemilihan Gubernur maupun pemilihan Bupati. Kemudian ada satu Kecamatan tadi Bahar Selatan yang sempat dilakukan pending karena masih membutuhkan klarifikasi dari KPPS terkait dengan kejadian pada hari pemungutan suara” ujar Supriadi Muhammad.
Dari 11 Kecamatan, KPU Muaro Jambi telah merampungkan 8 Kecamatan, yang telah membacakan hasil pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Kecamatan. diantaranya Kecamatan Taman Rajo , Bahar Utara , Sungai Bahar, Maro Sebo, Bahar Selatan, Kumpeh, Sekernan dan Kecamatan Kumpeh Ulu .