Lapas Perempuan Jambi Deklarasi “Zero Halinar”, Tegas Berantas HP Ilegal hingga Narkoba
Lapas Perempuan Jambi Deklarasi “Zero Halinar”, Tegas Berantas HP Ilegal hingga Narkoba-Yasri-Jambitv.co
MUAROJAMBI, JAMBITV.CO – Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi menunjukkan sikap tegas dalam memberantas praktik ilegal di lingkungan pemasyarakatan. Melalui deklarasi “Zero Halinar” (handphone, pungutan liar, dan narkoba), seluruh jajaran berkomitmen menciptakan lapas yang bersih dan aman.
Deklarasi tersebut digelar di aula lapas dan diikuti oleh seluruh pegawai serta perwakilan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini menjadi simbol keseriusan dalam menutup celah penyalahgunaan wewenang maupun pelanggaran di dalam lapas.
Satu per satu pegawai, termasuk kepala lapas, menandatangani ikrar komitmen.
Penandatanganan ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk tanggung jawab nyata untuk menjaga integritas.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, Meita Eriza, menegaskan langkah ini merupakan upaya preventif agar lapas benar-benar steril dari praktik terlarang.
“Ini adalah komitmen bersama untuk memastikan tidak ada pungutan liar, penggunaan handphone ilegal, maupun peredaran narkoba dan zat adiktif lainnya,” tegas Meita.
Saat ini, lapas tersebut dihuni oleh 230 warga binaan. Dengan penerapan aturan yang lebih ketat, pihak lapas berharap para WBP dapat lebih fokus mengikuti program pembinaan dan pelatihan keterampilan.
BACA JUGA:Operasi Gabungan di Lapas Perempuan Jambi: Botol Kaca hingga Tali Jemuran Disita
Untuk menjaga komitmen tersebut, pengawasan akan diperketat. Razia rutin di blok hunian hingga pemeriksaan ketat terhadap pengunjung akan terus ditingkatkan.
Tak hanya itu, pihak lapas juga memberikan peringatan keras.
Tidak akan ada toleransi bagi siapa pun—baik petugas maupun warga binaan—yang terbukti melanggar aturan “Zero Halinar”.
Sejauh ini, pihak lapas memastikan belum ditemukan pelanggaran terkait halinar. Namun, pengawasan tetap akan diperkuat guna memastikan kondisi tersebut tetap terjaga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: