Jambitv.co, Jambi – Bahaya laten korupsi masih menjadi PR serius di Provinsi Jambi. Bahkan dalam 6 bulan terakhir, Kejaksaan Tinggi Jambi telah mengungkap 23 kasus korupsi baru. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejati Jambi Elan Suherlan, dalam jumpa pers Hari Bhakti Adyaksa ke 63.
Kajati Elan Suherlan menyebut, 23 kasus korupsi diungkap dalam kurun waktu Januari-Juni 2023. 19 kasus diantaranya telah ditangani ke tingkat penyidikan. Sementara itu, untuk jumlah perkara yang telah sampai ke Pengadilan, ditambah sisa perkara tahun lalu telah mencapai 39 perkara. Ditambah lagi dengan 3 kasus terkait PPNS pajak dan bea cukai. Dari kasus-kasus korupsi yang telah berhasil terungkap, total nilai penyelamatan kerugian negara mencapai RP 34 Miliar. Penyitaan uang korupsi tertinggi terjadi pada kasus korupsi Gagal Bayar Medium Term Note PT SNP pada bank jambi tahun 2017 – 2018, yang nilainya mencapai RP 23 Miliar. “Bidang Pidsus telah melakukan penyelidikan sampai bulan Juni 2023, ada 23 penyelidikan, kemudian untuk penyidikan ada 19, untuk penuntutan ada 42. Sedangkan pelaksanaan eksekusi ada 19 perkara. Penyelamatan keuangan negara sampai bulan Juni sebesar 34.813.160.156,” pungkas Kajati Jambi.Dalam 6 Bulan Kejati Selamatkan Rp 34 Miliar Uang Negara yang Dikorupsi
Sabtu 22-07-2023,10:50 WIB
Editor : Ade Putra
Kategori :
Terkait
Sabtu 25-04-2026,10:36 WIB
Kejati Jambi Hentikan Aktivitas Aset Sitaan PT PAL dalam Perkara Dugaan Korupsi Kredit Bank BNI
Senin 13-04-2026,10:51 WIB
Kejati Jambi Ungkap Kronologi Korupsi Lahan Ujung Jabung, Rugikan Negara Rp11,6 Miliar
Kamis 09-04-2026,09:50 WIB
Kejati Jambi Tahan Dua Tersangka Korupsi Lahan Akses Pelabuhan Ujung Jabung, Kerugian Negara Rp11,6 Miliar
Kamis 09-04-2026,09:48 WIB
Eks Kepala BPN Tanjabtim dan Anak Buahnya Dijebloskan ke Penjara
Kamis 09-04-2026,09:42 WIB
Mainkan Data Tanah, Uang Negara Miliaran Menguap, Eks Pejabat BPN Jambi Akhirnya Ditahan
Terpopuler
Senin 18-05-2026,09:45 WIB
Industri Perbankan Syariah Tumbuh Solid Berkelanjutan
Senin 18-05-2026,09:37 WIB
“Kalau Surat Baru Terbit 11 Maret, Dasar Penguasaan Aset Selama 3 Tahun Apa?”
Senin 18-05-2026,09:34 WIB
Persiapan MTQ Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2026
Senin 18-05-2026,09:27 WIB
Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah sebagai Penghormatan terhadap Perjuangan Pekerja
Senin 18-05-2026,09:40 WIB
Ratusan Sekolah di Tanjabtim Diusulkan Revitalisasi
Terkini
Senin 18-05-2026,17:27 WIB
Usai Pemeriksaan Kesehatan, Jama’ah Calon Haji Batang Hari Diberangkatkan Ke Tanah Suci
Senin 18-05-2026,09:48 WIB
Proyek Perumahan Diduga Jadi Biang Banjir, Petani Kasang Pudak Rugi Puluhan Juta
Senin 18-05-2026,09:45 WIB
Industri Perbankan Syariah Tumbuh Solid Berkelanjutan
Senin 18-05-2026,09:41 WIB
Edukasi Penerbangan, Murid TK Negeri Pembina Kecamatan Sungai Penuh Studi Tour ke Bandara Depati Parbo
Senin 18-05-2026,09:40 WIB