KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Pasca terjadi pengerusakan tempat pemungutan suara di Kota Sungai Penuh beberapa waktu. Terhadap kasus pidana yang terjadi, hanya ada waktu singkat untuk masa penyelesaian.
Pihak penanganan pengerusakan tempat pemungutan suara Pilkada tahun 2024, di Kota Sungai Penuh penanganannya harus dikebut. Karena berdasarkan undang-undang, hanya ada waktu 30 hari untuk penyelesaian perkara tersebut. Aturan tersebut tertera pada undang-undang pemilihan umum nomor 7 tahun 2017. 30 hari ini terhitung dari pemeriksaan di Gakumdu hingga ke persidangan agenda vonis. BACA JUGA:KPU Batanghari Pastikan Seluruh Surat Suara Sudah Bergeser Ke Kecamatan Kepala saksi penerangan hukum kejaksaan tinggi Jambi Noly Wijaya membenarkan adanya ketetapan ini. Dia mengatakan, penanganan perkara pengerusakan TPS Sungai Penuh belum naik ke kejaksaan. “Penanganan perkara dalam Pilkada, ini di proses waktu dari awal di Gakumdu selama 30 hari. Dari Bawaslu sampai putusan majelis hakim, berdasarkan aturan undang-undang pemilu,” ujar Noly Wijaya.Kasus Pengrusakan TPS di Sungai Penuh Harus Tuntas dalam 30 Hari, Sesuai UU Pemilu
Sabtu 30-11-2024,11:54 WIB
Reporter : Doli Maulana
Editor : Suci Mahayanti
Tags : #kepala saksi penerangan hukum kejaksaan tinggi jambi
#kasus perusakan tps sungai penuh
#dampak pilkada 2024
Kategori :
Terkait
Sabtu 30-11-2024,11:54 WIB
Kasus Pengrusakan TPS di Sungai Penuh Harus Tuntas dalam 30 Hari, Sesuai UU Pemilu
Kamis 28-11-2024,13:44 WIB
359 DPT Ditolak, Warga Lapas Jambi Terbatas Hak Pilihnya Di Pilkada 2024
Senin 25-11-2024,15:13 WIB
Pemilih Pindah Masuk Batanghari Bertambah 619 Orang Menjelang Pilkada 2024
Senin 25-11-2024,14:52 WIB
Polsek Sungai Gelam Petakan 3 TPS Rawan Jelang Pilkada Serentak 2024 di Muaro Jambi
Rabu 13-11-2024,14:51 WIB
PJ Bupati Kerinci Asraf Resmi Perpanjang Masa Jabatan Hingga Februari 2025
Terpopuler
Sabtu 30-11-2024,12:04 WIB
Pasca Pilkada Sungai Penuh Ricuh, Polda Jambi Pertebal Personel Pada Pleno di Sungai Penuh
Sabtu 30-11-2024,09:57 WIB
Tidak Masuk Seleksi PPPK 2024, 300 TKK Pemkot Jambi Akan Dialihkan Ke Outsourcing
Sabtu 30-11-2024,10:07 WIB
Bentrok Antar Pelajar di Kota Jambi, 20 Pelajar Diamankan Polisi Usai Kejadian
Sabtu 30-11-2024,10:00 WIB
Gedung Mewah Bank Jambi Senilai Rp 13 Miliar Dijarah Maling, DPRD Desak Pemkot Bertindak
Sabtu 30-11-2024,11:54 WIB
Kasus Pengrusakan TPS di Sungai Penuh Harus Tuntas dalam 30 Hari, Sesuai UU Pemilu
Terkini
Sabtu 30-11-2024,23:43 WIB
Universitas Batanghari Gelar Wisuda ke-56, Kukuhkan 427 Lulusan Terbaik
Sabtu 30-11-2024,12:04 WIB
Pasca Pilkada Sungai Penuh Ricuh, Polda Jambi Pertebal Personel Pada Pleno di Sungai Penuh
Sabtu 30-11-2024,11:59 WIB
PPK Maro Sebo Jamin Keamanan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
Sabtu 30-11-2024,11:54 WIB
Kasus Pengrusakan TPS di Sungai Penuh Harus Tuntas dalam 30 Hari, Sesuai UU Pemilu
Sabtu 30-11-2024,11:52 WIB